KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwasraya memang sudah selesai. Namun penyelesaian aset-aset yang berkaitan dengan kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah ini masih terus berjalan.
Hingga kini aset dalam kasus Jiwasraya yang sudah diserahkan ke negara baru sekitar Rp 3,1 triliun. Terbaru, Kejaksaan Agung sudah berhasil melelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 saham.
