KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwasraya memang sudah selesai. Namun penyelesaian aset-aset yang berkaitan dengan kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah ini masih terus berjalan.
Hingga kini aset dalam kasus Jiwasraya yang sudah diserahkan ke negara baru sekitar Rp 3,1 triliun. Terbaru, Kejaksaan Agung sudah berhasil melelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 saham.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.