Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:09 WIB
Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berniat menghemat anggaran belanja barang di tahun depan, mengikuti perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi. Porsi anggaran belanja barang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditargetkan lebih kecil daripada usulan awal, yakni kisaran 1,7%–1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengusulkan porsi belanja barang di kisaran 1,7%–1,8% dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%–5,6%. Porsi belanja barang itu bisa mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah ke kisaran 4,1%–4,3% dari PDB.

Namun, kesepakatan pembahasan pemerintah dengan Komisi XI DPR, asumsi pertumbuhan ekonomi turun menjadi 5,2%–5,5%. Karena itu, alokasi belanja barang pun akan dipangkas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani belum bersedia menyebutkan perubahannya. "Asumsinya belum final, karena masih dibahas Badan Anggaran DPR dan ditetapkan di paripurna DPR. Hasil finalnya akan jadi bahan pemerintah untuk merencanakan update di RAPBN 2020," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Askolani menegaskan, pemerintah berkomitmen mengurangi belanja barang demi menghemat anggaran. Kemkeu mencatat, anggaran belanja barang terus meningkat. Rata-rata porsi belanja barang tahun 2013–2017 mencapai 1,9% dari PDB.

Bahkan porsi belanja barang tahun 2015 mencapai 2% dari PDB atau sebesar Rp 233,1 triliun. Sementara porsi anggaran belanja barang tahun 2018 mencapai 2,3% atau Rp 336,7 triliun, dan tahun 2019 mencapai 2,1% PDB atau Rp 344,6 triliun.

Sejumlah strategi disiapkan untuk menekan anggaran belanja barang. Pertama, penghematan belanja barang operasional dan non operasional mencakup honor, alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan gedung dan peralatan, perjalanan dinas biasa, konsinyering, serta paket meeting.

Kedua, penajaman dan sinkronisasi belanja barang yang diserahkan masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), baik antar instansi pemerintah, maupun dengan pemda. Ketiga, mendorong instansi pemerintah berperan aktif menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol
| Senin, 07 Juli 2025 | 20:13 WIB

Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol

Emiten pionir bisnis kebab di Indonesia dengan merek Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tersandung urusan utang.

Menyisir Dinamika dan Alternatif Penyempitan Ukuran Rumah Subsidi
| Senin, 07 Juli 2025 | 18:31 WIB

Menyisir Dinamika dan Alternatif Penyempitan Ukuran Rumah Subsidi

Hashim S. Djojohadikusuma menyebut wacana memperkecil ukuran rumah subsidi belum menjadi standar akhir alias masih dalam tahap pembahasan.

Direksi Saratoga Investama Sedaya Tambah Kepemilikan, SRTG Ada di Awal Fase Uptrend
| Senin, 07 Juli 2025 | 17:47 WIB

Direksi Saratoga Investama Sedaya Tambah Kepemilikan, SRTG Ada di Awal Fase Uptrend

Penurunan harga SRTG tampaknya sejalan dengan kinerja investasinya di sejumlah perusahaan yang pada kuartal I-2025 turun 11,2% QoQ.

Yield Turun, Ongkos Utang Pemerintah Makin Murah
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:56 WIB

Yield Turun, Ongkos Utang Pemerintah Makin Murah

Lelang SBN perdana di semester kedua 2025 ramai peminat. Pada lelang 1 Juli 2025, total permintaan yang masuk mencapai Rp 121,68 triliun.​

Main Saham Kian Mudah dengan Aplikasi Investasi
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:27 WIB

Main Saham Kian Mudah dengan Aplikasi Investasi

Jalan aplikasi investasi saham menjaring investor baru, lancar, seiring jumlah investor yang terus meningkat.        

Laju Kredit Masih Belum Bisa Melejit
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:08 WIB

Laju Kredit Masih Belum Bisa Melejit

Ketidakpastian ekonomi telah menahan hasrat pelaku usaha untuk mengajukan kredit di bank.                  

Profit 25,09% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Lagi (7 Juli 2025)
| Senin, 07 Juli 2025 | 08:50 WIB

Profit 25,09% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Lagi (7 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 7 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.901.000 per gram.

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik
| Senin, 07 Juli 2025 | 08:06 WIB

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik

Proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan bisa rampung pada September 2025.

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:24 WIB

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?

Selain JP Morgan, akumulasi saham GOTO di awal Juli 2025 juga dilakoni Credit Agricole Group dan State Street Corp..

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:07 WIB

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa

 Dominasi saham-saham perbankan di daftar 10 besar kapitalisasi pasar (market capitalization) mulai memudar.

INDEKS BERITA

Terpopuler