Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:09 WIB
Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berniat menghemat anggaran belanja barang di tahun depan, mengikuti perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi. Porsi anggaran belanja barang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditargetkan lebih kecil daripada usulan awal, yakni kisaran 1,7%–1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengusulkan porsi belanja barang di kisaran 1,7%–1,8% dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%–5,6%. Porsi belanja barang itu bisa mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah ke kisaran 4,1%–4,3% dari PDB.

Namun, kesepakatan pembahasan pemerintah dengan Komisi XI DPR, asumsi pertumbuhan ekonomi turun menjadi 5,2%–5,5%. Karena itu, alokasi belanja barang pun akan dipangkas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani belum bersedia menyebutkan perubahannya. "Asumsinya belum final, karena masih dibahas Badan Anggaran DPR dan ditetapkan di paripurna DPR. Hasil finalnya akan jadi bahan pemerintah untuk merencanakan update di RAPBN 2020," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Askolani menegaskan, pemerintah berkomitmen mengurangi belanja barang demi menghemat anggaran. Kemkeu mencatat, anggaran belanja barang terus meningkat. Rata-rata porsi belanja barang tahun 2013–2017 mencapai 1,9% dari PDB.

Bahkan porsi belanja barang tahun 2015 mencapai 2% dari PDB atau sebesar Rp 233,1 triliun. Sementara porsi anggaran belanja barang tahun 2018 mencapai 2,3% atau Rp 336,7 triliun, dan tahun 2019 mencapai 2,1% PDB atau Rp 344,6 triliun.

Sejumlah strategi disiapkan untuk menekan anggaran belanja barang. Pertama, penghematan belanja barang operasional dan non operasional mencakup honor, alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan gedung dan peralatan, perjalanan dinas biasa, konsinyering, serta paket meeting.

Kedua, penajaman dan sinkronisasi belanja barang yang diserahkan masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), baik antar instansi pemerintah, maupun dengan pemda. Ketiga, mendorong instansi pemerintah berperan aktif menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler