Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:09 WIB
Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berniat menghemat anggaran belanja barang di tahun depan, mengikuti perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi. Porsi anggaran belanja barang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditargetkan lebih kecil daripada usulan awal, yakni kisaran 1,7%–1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengusulkan porsi belanja barang di kisaran 1,7%–1,8% dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%–5,6%. Porsi belanja barang itu bisa mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah ke kisaran 4,1%–4,3% dari PDB.

Namun, kesepakatan pembahasan pemerintah dengan Komisi XI DPR, asumsi pertumbuhan ekonomi turun menjadi 5,2%–5,5%. Karena itu, alokasi belanja barang pun akan dipangkas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani belum bersedia menyebutkan perubahannya. "Asumsinya belum final, karena masih dibahas Badan Anggaran DPR dan ditetapkan di paripurna DPR. Hasil finalnya akan jadi bahan pemerintah untuk merencanakan update di RAPBN 2020," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Askolani menegaskan, pemerintah berkomitmen mengurangi belanja barang demi menghemat anggaran. Kemkeu mencatat, anggaran belanja barang terus meningkat. Rata-rata porsi belanja barang tahun 2013–2017 mencapai 1,9% dari PDB.

Bahkan porsi belanja barang tahun 2015 mencapai 2% dari PDB atau sebesar Rp 233,1 triliun. Sementara porsi anggaran belanja barang tahun 2018 mencapai 2,3% atau Rp 336,7 triliun, dan tahun 2019 mencapai 2,1% PDB atau Rp 344,6 triliun.

Sejumlah strategi disiapkan untuk menekan anggaran belanja barang. Pertama, penghematan belanja barang operasional dan non operasional mencakup honor, alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan gedung dan peralatan, perjalanan dinas biasa, konsinyering, serta paket meeting.

Kedua, penajaman dan sinkronisasi belanja barang yang diserahkan masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), baik antar instansi pemerintah, maupun dengan pemda. Ketiga, mendorong instansi pemerintah berperan aktif menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler