Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:09 WIB
Asumsi Pertumbuhan Dipangkas, Anggaran Belanja Barang Bakal Dihemat
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berniat menghemat anggaran belanja barang di tahun depan, mengikuti perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi. Porsi anggaran belanja barang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditargetkan lebih kecil daripada usulan awal, yakni kisaran 1,7%–1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengusulkan porsi belanja barang di kisaran 1,7%–1,8% dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%–5,6%. Porsi belanja barang itu bisa mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah ke kisaran 4,1%–4,3% dari PDB.

Namun, kesepakatan pembahasan pemerintah dengan Komisi XI DPR, asumsi pertumbuhan ekonomi turun menjadi 5,2%–5,5%. Karena itu, alokasi belanja barang pun akan dipangkas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani belum bersedia menyebutkan perubahannya. "Asumsinya belum final, karena masih dibahas Badan Anggaran DPR dan ditetapkan di paripurna DPR. Hasil finalnya akan jadi bahan pemerintah untuk merencanakan update di RAPBN 2020," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Askolani menegaskan, pemerintah berkomitmen mengurangi belanja barang demi menghemat anggaran. Kemkeu mencatat, anggaran belanja barang terus meningkat. Rata-rata porsi belanja barang tahun 2013–2017 mencapai 1,9% dari PDB.

Bahkan porsi belanja barang tahun 2015 mencapai 2% dari PDB atau sebesar Rp 233,1 triliun. Sementara porsi anggaran belanja barang tahun 2018 mencapai 2,3% atau Rp 336,7 triliun, dan tahun 2019 mencapai 2,1% PDB atau Rp 344,6 triliun.

Sejumlah strategi disiapkan untuk menekan anggaran belanja barang. Pertama, penghematan belanja barang operasional dan non operasional mencakup honor, alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan gedung dan peralatan, perjalanan dinas biasa, konsinyering, serta paket meeting.

Kedua, penajaman dan sinkronisasi belanja barang yang diserahkan masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), baik antar instansi pemerintah, maupun dengan pemda. Ketiga, mendorong instansi pemerintah berperan aktif menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Bagikan

Berita Terbaru

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

INDEKS BERITA

Terpopuler