Bangga, Semua Eksportir Batubara Sudah Menggunakan Jasa Asuransi Nasional

Rabu, 07 Agustus 2019 | 05:32 WIB
Bangga, Semua Eksportir Batubara Sudah Menggunakan Jasa Asuransi Nasional
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk eksportir batubara melalui aktivitas pengapalan batubara (shipment) diklaim sudah mencapai 100%. Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Olvy Andrianita menyampaikan, saat ini seluruh ekspor batubara sudah memakai asuransi nasional.

Data ini diperoleh dari laporan enam lembaga surveyor yang mencatat aktivitas ekspor komoditas emas setelah berlaku efektif sejak bulan Juni. "Jadi sudah berlaku penuh, dan penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batubara sudah meningkat menjadi 100%," kata Olvy kepada KONTAN, Selasa (6/8).

Olvy bilang, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan periode sebelum implementasi kebijakan ini. Ketika wajib asuransi nasional ini belum berlaku efektif, Olvy menggambarkan penggunaan asuransi nasional hanya mencapai 6%-13% saja, atau hanya 110 shipment dari total 871 shipment dalam rerata per bulan aktivitas ekspor.

Menurutnya, masa transisi atau pilot project membuat kebijakan ini bisa berjalan efektif. Sebab, dalam masa transisi itu, perusahaan dan eksportir batubara maupun buyer dari luar negeri telah mempersiapkan diri atau melakukan negosiasi.

Pada masa itu pula, Kementerian Perdagangan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan terkait kebijakan ini. Khususnya ke pasar utama batubara Indonesia seperti China, India dan Jepang.

"Kita sudah cukup intens untuk memberikan penjelasan baik ke perusahaan maupun ke pemerintah (negara buyer). Jadi (kebijakan ini) sudah clear semuanya," jelasnya.

Adapun, hingga 20 Juni 2019, tercatat ada 22 perusahaan asuransi nasional yang sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan. Jumlah itu terdiri dari 15 perusahaan asuransi dan tujuh konsorsium asuransi nasional.

Sedangkan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Kementerian Perdagangan sudah memberlakukan pelaporan dan pengawasan secara online. Yakni melalui system online inatrade yang secara mandatory telah diberlakukan sejak 16 Juli 2019.

Dengan inatrade, lembaga surveyor dapat lebih mudah melakukan validasi polis asuransi nasional yang diterbitkan. Ini sebagai syarat agar lembaga surveyor bisa menerbitkan Laporan Surveyor (LS) yang menjadi syarat wajib dalam melakukan shipment di aktivitas ekspor batubara.

Olvy menyebut, tindakan tegas memang diperlukan agar kebijakan ini bisa berlaku efektif. "Jadi peringatan kan sudah pas kemarin masa uji coba. Yang jelas, sekarang FS nggak akan keluar (jika tidak memakai asuransi nasional). jadi ya nggak bisa ekspor," tandasnya.

Asal tahu saja, pemberlakuan wajib asuransi nasional kepada eksportir batubara berlaku sejak 1 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)
| Senin, 05 Mei 2025 | 09:42 WIB

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,59% jika menjual hari ini.

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:50 WIB

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut

Harga ayam belakangan anjlok dalam. Dari sisi konsumen, jelas menguntungkan. Tapi, tidak bagi peternak rakyat.

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:18 WIB

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra

Jika tak ada aral melintang, akuisisi salah satu blok migas produktif ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini.

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:10 WIB

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih

Wilayah utara Thailand seperti Chiang Mai dan Lamphun memiliki industri pertanian dan pengolahan pangan yang mumpuni

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 07:45 WIB

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut

Kinerja SMCB selama periode tiga bulan pertama 2025 dibayangi tekanan akibat kondisi pasar yang kelebihan pasokan.

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:57 WIB

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor

Harga emas  spot sebagai aset safe haven mencetak return 5,15% secara bulanan (mom) per April 2025 menjadi US$ 3.319 per ons troi

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:50 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu

Pada Jumat (02/5) harga minyak mentah WTI dipasar berjangka bergerak dikisaran US$ 58,29 per barel, turun 12,94% secara bulanan

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:47 WIB

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce

Meski begitu, kinerja emiten e-commerce di kuartal I 2025 semakin membaik di tengah ekosistem digital yang semakin masif

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:16 WIB

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025

Pada kuartal I 2025 kenaikan permintaan emas ditopang oleh investasi ETF berbasis emas dan emas batangan.​

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45

Rapor kinerja sejumlah emiten LQ45 di sektor pertambangan, energi dan telekomunikasi masih merah pada kuartal I-2025. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler