Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menabuh genderang pengawasan lebih ketat bagi industri bank digital. Melihat pertumbuhan yang bak jamur di musim hujan, wasit industri keuangan ini tak lagi memberikan karpet merah yang sama dengan bank konvensional. Garis demarkasi regulasi akan ditarik tegas demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan nasabah secara lebih komprehensif.
Langkah paling nyata adalah pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan resmi beroperasi pada 2026.
