KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kesulitan menghimpun dana pihak ketiga (DPK) bukan hanya dirasakan bank-bank kecil dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 dan 2. Kondisi serupa juga dialami sejumlah bank dalam kategori KBMI 3 atau dengan modal inti Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun.
Kondisi ini tercermin dari realisasi penghimpunan DPK sejumlah bank KBMI 3 di awal tahun ini. Bank Mega Tbk, misalnya. Mengutip laporan keuangan perusahaan, per Januari 2024, DPK bank dengan kode saham MEGA ini mencapai Rp 87,19 triliun, turun dibandingkan Januari 2023 yang mencapai Rp 97,31 triliun.
Baca Juga: DPK Bank Mini Terjepit Bank Bermodal Jumbo
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.