KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya terkuak langkah penambahan modal Bank Victoria International Tbk (BVIC) untuk memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni menjual aset alias divestasi 80% saham di unit saham syariah (UUS), Bank Victoria Syariah (BVIS) kepada Victoria Investama Tbk (VICO).
Victoria Investama sejatinya pengendali Bank Victoria dengan kepemilikan saham 44,38%. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (28/9) disebutkan, Bank Victoria melepas 288 juta saham dengan harga kesepakatan Rp 1.000 per saham pada 26 September 2022 kepada Victoria Investama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan