ILUSTRASI. Meskipun jumlah peserta turun, nilai penerimaan iuran BP Jamsostek sampai September naik 5,33% yoy. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) menyebabkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek turun per September 2020. Namun, penerimaan iuran BP Jamsostek masih tumbuh 5,33% year on year (yoy).
BP Jamsostek mencatat, peningkatan jumlah pengangguran akibat PHK berdampak terhadap jumlah kepesertaan BP Jamsostek pada kuartal III 2020. Adapun sumber utama kenaikan jumlah pengangguran berasal dari sektor jasa konstruksi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.