Barang Palsu

Sabtu, 05 April 2025 | 05:51 WIB
Barang Palsu
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk negara-negara pengekspor barang tujuan Amerika Serikat, United States Trade Representative mengeluarkan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report.

Laporan rutin yang ditujukan untuk presiden dan kongres ini, menyajikan secara detil apa saja hambatan yang dihadapi para pengusaha Amerika di negara tujuan ekspor mereka, baik dari aspek tarif, maupun hambatan non tarif. USTR mengeluarkan laporan NTE secara berkala, setiap akhir bulan Maret.

Laporan yang bisa diunduh dari situs USTR tersebut, juga mengulas hambatan yang terjadi di Indonesia, termasuk beberapa kebijakan yang diterapkan.

Pemerintah kita memang berkepentingan untuk melindungi produk dalam negeri, agar bisa bersaing dengan barang impor. Tidak heran, kalau di mata eksportir, banyak kebijakan tadi yang mempersulit mereka mengakses pasar lokal. 

Hanya saja, ada beberapa poin yang dianggap sebagai hambatan bagi eksportir, yang sebenarnya merupakan masalah klasik tanpa penyelesaian selama bertahun-tahun.

Misalnya saja, USTR dalam laporan tersebut menyoroti tentang tidak adanya penegakan hukum bagi perlindungan kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah pemalsuan merek dan pembajakan hak cipta.

Dalam 2025 NTE, USTR menyebutkan negara kita tetap dalam daftar pengawasan prioritas, kendati sudah ada upaya penegakan HAKI. USTR menulis adanya pembajakan    hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang luas, baik di pasar online maupun offlline.

Mereka menyorot Pasar Mangga Dua Jakarta yang tahun lalu masuk ke dalam 2024 Review of Notorious Market for Counterfeiting and Piracy, untuk peredaran barang-barang bermerek yang palsu. USTR juga  melihat kurangnya upaya penegakan hukum dalam aspek hak kekayaan intelektual ini.

Entah sudah berapa lama kita bergelut dalam pusaran barang palsu dan bajakan ini, bahkan sampai-sampai ada istilah KW dengan berbagai level yang sudah sangat akrab di telinga.

Malah, kita juga mendatangkan barang palsu dari mancanegara untuk diedarkan di sini. Kalau boleh jujur, peredaran barang palsu juga tidak sebatas di Pasar Mangga Dua, karena sudah meluas. 

Sembari menanti negosiasi tarif 2.0 ke Amerika Serikat, ada baiknya Pemerintah juga serius mengambil tindakan untuk aspek hak kekayaan intelektual ini. Jangan abaikan karena ini PR kita sejak lama.    

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler