Barang Palsu

Sabtu, 05 April 2025 | 05:51 WIB
Barang Palsu
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk negara-negara pengekspor barang tujuan Amerika Serikat, United States Trade Representative mengeluarkan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report.

Laporan rutin yang ditujukan untuk presiden dan kongres ini, menyajikan secara detil apa saja hambatan yang dihadapi para pengusaha Amerika di negara tujuan ekspor mereka, baik dari aspek tarif, maupun hambatan non tarif. USTR mengeluarkan laporan NTE secara berkala, setiap akhir bulan Maret.

Laporan yang bisa diunduh dari situs USTR tersebut, juga mengulas hambatan yang terjadi di Indonesia, termasuk beberapa kebijakan yang diterapkan.

Pemerintah kita memang berkepentingan untuk melindungi produk dalam negeri, agar bisa bersaing dengan barang impor. Tidak heran, kalau di mata eksportir, banyak kebijakan tadi yang mempersulit mereka mengakses pasar lokal. 

Hanya saja, ada beberapa poin yang dianggap sebagai hambatan bagi eksportir, yang sebenarnya merupakan masalah klasik tanpa penyelesaian selama bertahun-tahun.

Misalnya saja, USTR dalam laporan tersebut menyoroti tentang tidak adanya penegakan hukum bagi perlindungan kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah pemalsuan merek dan pembajakan hak cipta.

Dalam 2025 NTE, USTR menyebutkan negara kita tetap dalam daftar pengawasan prioritas, kendati sudah ada upaya penegakan HAKI. USTR menulis adanya pembajakan    hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang luas, baik di pasar online maupun offlline.

Mereka menyorot Pasar Mangga Dua Jakarta yang tahun lalu masuk ke dalam 2024 Review of Notorious Market for Counterfeiting and Piracy, untuk peredaran barang-barang bermerek yang palsu. USTR juga  melihat kurangnya upaya penegakan hukum dalam aspek hak kekayaan intelektual ini.

Entah sudah berapa lama kita bergelut dalam pusaran barang palsu dan bajakan ini, bahkan sampai-sampai ada istilah KW dengan berbagai level yang sudah sangat akrab di telinga.

Malah, kita juga mendatangkan barang palsu dari mancanegara untuk diedarkan di sini. Kalau boleh jujur, peredaran barang palsu juga tidak sebatas di Pasar Mangga Dua, karena sudah meluas. 

Sembari menanti negosiasi tarif 2.0 ke Amerika Serikat, ada baiknya Pemerintah juga serius mengambil tindakan untuk aspek hak kekayaan intelektual ini. Jangan abaikan karena ini PR kita sejak lama.    

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemesanan SBR015 Capai Rp 17 Triliun dari Target Rp 20 Triliun
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Pemesanan SBR015 Capai Rp 17 Triliun dari Target Rp 20 Triliun

Dari target nasional sebesar Rp 20 triliun, pemesanan SBR015 hingga akhir penawaran hanya sekitar Rp 17 triliun.  

Tekanan Sentimen Global pada Rupiah Masih Kuat
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Tekanan Sentimen Global pada Rupiah Masih Kuat

Mengutip data Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,21% secara harian ke level Rp 18.060 per dolar Amerika Serikat (AS).

TLKM Tuntaskan Buyback Soal Pemisahan Anak Usaha
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:28 WIB

TLKM Tuntaskan Buyback Soal Pemisahan Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menuntaskan pembelian kembali (buyback) sebanyak 15,95 juta saham senilai Rp 36,54 miliar

Tantangan & Peluang Emiten Semen
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:24 WIB

Tantangan & Peluang Emiten Semen

Seiring peningkatan konsumsi semen domestik sepanjang sembilan bulan pertama 2026, kinerja emiten produsen semen diperkirakan prospektif.

Respons Tak Relevan
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Respons Tak Relevan

MSCI mengusulkan stand alone untuk pasar Indonesia menunjukkan bahwa lembaga itu siap untuk tak lagi menganggap Indonesia relevan.

Akuisisi Jadi Katalis Jangka Panjang PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA)
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Akuisisi Jadi Katalis Jangka Panjang PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA)

Langkah akuisisi CAFHI oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada petrokimia murni

Tak Cukup Sanksi Administratif, MSCI Tuntut Bukti Penegakan Hukum
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:59 WIB

Tak Cukup Sanksi Administratif, MSCI Tuntut Bukti Penegakan Hukum

Bukti perbaikan harus terlihat dalam praktik perdagangan sehari-hari, dugaan perdagangan terkoordinasi harus ditindak secara jelas.

Tren Penjualan Sepeda Motor Listrik Mulai Melaju
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Tren Penjualan Sepeda Motor Listrik Mulai Melaju

Jika dibandingkan berdasarkan rata-rata penerbitan SRUT per bulan, angka selama periode Januari hingga September 2026 meningkat 27,4%.

Likuiditas Perbankan Semakin Terhimpit
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Likuiditas Perbankan Semakin Terhimpit

​Kredit terus melaju, pertumbuhan dana melambat. Likuiditas perbankan kian terhimpit, mendorong BI melonggarkan GWM 

Laba Kempis, Fintech Dorong Efisiensi Bisnis
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Laba Kempis, Fintech Dorong Efisiensi Bisnis

Industri fintech lending mengantongi laba sebesar Rp 1,58 triliun sepanjang delapan bulan pertama tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler