Barang Palsu

Sabtu, 05 April 2025 | 05:51 WIB
Barang Palsu
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk negara-negara pengekspor barang tujuan Amerika Serikat, United States Trade Representative mengeluarkan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report.

Laporan rutin yang ditujukan untuk presiden dan kongres ini, menyajikan secara detil apa saja hambatan yang dihadapi para pengusaha Amerika di negara tujuan ekspor mereka, baik dari aspek tarif, maupun hambatan non tarif. USTR mengeluarkan laporan NTE secara berkala, setiap akhir bulan Maret.

Laporan yang bisa diunduh dari situs USTR tersebut, juga mengulas hambatan yang terjadi di Indonesia, termasuk beberapa kebijakan yang diterapkan.

Pemerintah kita memang berkepentingan untuk melindungi produk dalam negeri, agar bisa bersaing dengan barang impor. Tidak heran, kalau di mata eksportir, banyak kebijakan tadi yang mempersulit mereka mengakses pasar lokal. 

Hanya saja, ada beberapa poin yang dianggap sebagai hambatan bagi eksportir, yang sebenarnya merupakan masalah klasik tanpa penyelesaian selama bertahun-tahun.

Misalnya saja, USTR dalam laporan tersebut menyoroti tentang tidak adanya penegakan hukum bagi perlindungan kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah pemalsuan merek dan pembajakan hak cipta.

Dalam 2025 NTE, USTR menyebutkan negara kita tetap dalam daftar pengawasan prioritas, kendati sudah ada upaya penegakan HAKI. USTR menulis adanya pembajakan    hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang luas, baik di pasar online maupun offlline.

Mereka menyorot Pasar Mangga Dua Jakarta yang tahun lalu masuk ke dalam 2024 Review of Notorious Market for Counterfeiting and Piracy, untuk peredaran barang-barang bermerek yang palsu. USTR juga  melihat kurangnya upaya penegakan hukum dalam aspek hak kekayaan intelektual ini.

Entah sudah berapa lama kita bergelut dalam pusaran barang palsu dan bajakan ini, bahkan sampai-sampai ada istilah KW dengan berbagai level yang sudah sangat akrab di telinga.

Malah, kita juga mendatangkan barang palsu dari mancanegara untuk diedarkan di sini. Kalau boleh jujur, peredaran barang palsu juga tidak sebatas di Pasar Mangga Dua, karena sudah meluas. 

Sembari menanti negosiasi tarif 2.0 ke Amerika Serikat, ada baiknya Pemerintah juga serius mengambil tindakan untuk aspek hak kekayaan intelektual ini. Jangan abaikan karena ini PR kita sejak lama.    

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler