Barang Palsu

Sabtu, 05 April 2025 | 05:51 WIB
Barang Palsu
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk negara-negara pengekspor barang tujuan Amerika Serikat, United States Trade Representative mengeluarkan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report.

Laporan rutin yang ditujukan untuk presiden dan kongres ini, menyajikan secara detil apa saja hambatan yang dihadapi para pengusaha Amerika di negara tujuan ekspor mereka, baik dari aspek tarif, maupun hambatan non tarif. USTR mengeluarkan laporan NTE secara berkala, setiap akhir bulan Maret.

Laporan yang bisa diunduh dari situs USTR tersebut, juga mengulas hambatan yang terjadi di Indonesia, termasuk beberapa kebijakan yang diterapkan.

Pemerintah kita memang berkepentingan untuk melindungi produk dalam negeri, agar bisa bersaing dengan barang impor. Tidak heran, kalau di mata eksportir, banyak kebijakan tadi yang mempersulit mereka mengakses pasar lokal. 

Hanya saja, ada beberapa poin yang dianggap sebagai hambatan bagi eksportir, yang sebenarnya merupakan masalah klasik tanpa penyelesaian selama bertahun-tahun.

Misalnya saja, USTR dalam laporan tersebut menyoroti tentang tidak adanya penegakan hukum bagi perlindungan kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah pemalsuan merek dan pembajakan hak cipta.

Dalam 2025 NTE, USTR menyebutkan negara kita tetap dalam daftar pengawasan prioritas, kendati sudah ada upaya penegakan HAKI. USTR menulis adanya pembajakan    hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang luas, baik di pasar online maupun offlline.

Mereka menyorot Pasar Mangga Dua Jakarta yang tahun lalu masuk ke dalam 2024 Review of Notorious Market for Counterfeiting and Piracy, untuk peredaran barang-barang bermerek yang palsu. USTR juga  melihat kurangnya upaya penegakan hukum dalam aspek hak kekayaan intelektual ini.

Entah sudah berapa lama kita bergelut dalam pusaran barang palsu dan bajakan ini, bahkan sampai-sampai ada istilah KW dengan berbagai level yang sudah sangat akrab di telinga.

Malah, kita juga mendatangkan barang palsu dari mancanegara untuk diedarkan di sini. Kalau boleh jujur, peredaran barang palsu juga tidak sebatas di Pasar Mangga Dua, karena sudah meluas. 

Sembari menanti negosiasi tarif 2.0 ke Amerika Serikat, ada baiknya Pemerintah juga serius mengambil tindakan untuk aspek hak kekayaan intelektual ini. Jangan abaikan karena ini PR kita sejak lama.    

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA