Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemerintah daerah sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Tenggat waktu pengumuman UMP 2026 pada Rabu (24/12) besok.
Salah satunya adalah Provinsi Sumatra Utara. Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sudah meneken kenaikan UMP Sumatra Utara 2026 sebesar 7,9% dari tahun 2025.
