Begini Cara Perusahaan Asuransi Mitigasi Fraud Agen Pemasaran
Minggu, 23 Mei 2021 | 08:15 WIB
ILUSTRASI. Jika masih ada tenaga pemasar yang melakukan pelanggaran dan melakukan penjualan produk asuransi jiwa kepada nasabah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan asuransi akan memberikan sanksi tegas./pho KONTAN/Crolus Agus Waluyo/08/03/2021.
Reporter: Dikky Setiawan
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah upaya ditempuh perusahaan asuransi untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan agen asuransi. Salah satunya melalui proses rekrutmen agen.
Contohnya seperti dilakukan BRI Life. Menurut Iwan Pasila, Direktur Utama BRI Life, perseroan melakukan tiga standarisasi untuk memitigasi potensi mis-selling dan fraud.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.