BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:54 WIB
BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget kalau suatu saat nanti Anda menemukan ada perusahaan yang melepas saham perdananya di bursa saham dengan harga kurang dari Rp 100 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan berskala kecil untuk mencari pendanaan di bursa lewat initial public offering (IPO).

Untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan kecil tersebut, BEI membuat papan pencatatan baru. Bila sebelumnya papan pencatatan di bursa hanya dibagi dua, yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan, kini BEI juga memiliki Papan Akselerasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BEI Nomor I-V. Beleid ini mulai berlaku sejak 22 Juli lalu.

Baca Juga: Usai IPO, Hensel Davest Indonesia (HDTI) Fokus Kembangkan Fintech 

BEI membuat papan pencatatan ini untuk membantu perusahaan yang diklasifikasikan dalam POJK 53 agar lebih mudah mendapatkan pendanaan di pasar modal. POJK 53 mengatur, perusahaan skala kecil yang asetnya tidak lebih dari Rp 50 miliar, serta skala menengah yang memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, bisa mencari dana di pasar modal.

Sejumlah perusahaan telah mulai memanfaatkan POJK tersebut untuk mencari pendanaan di bursa saham dengan menggelar IPO. "Terdapat 17 perusahaan yg mengajukan permohonan pencatatan dengan menggunakan POJK 53, 54," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, kemarin.

Meski begitu, BEI tidak langsung memasukkan perusahaan-perusahaan tersebut ke Papan Akselerasi. Nyoman menyebut, bila perusahaan tersebut masih mungkin dicatatkan di Papan Pengembangan, maka BEI akan mengarahkan agar perusahaan tersebut dicatat di Papan Pengembangan.

Nah, dari 17 perusahaan tadi, 15 di antaranya sudah tercatat di bursa dan masuk Papan Pengembangan. "Sedangkan dua perusahaan masih ada di pipeline saat ini," terang Nyoman.

Baca Juga: Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang 

Analis menilai, Papan Akseleresi ini juga memiliki beberapa manfaat bagi investor, terutama investor ritel. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan, dengan adanya aturan ini, jumlah emiten yang tertarik IPO bisa meningkat dan perdagangan di BEI akan lebih ramai.

Dengan begitu, investor ritel memiliki lebih banyak pilihan saham. Tentunya lebih menarik bagi investor bila perusahaan sudah bersinar terlebih dahulu sebelum masuk bursa, kata Herditya.

Meskipun begitu, menurut Herditya, profitabilitas UKM dan perusahaan rintisan belum terlalu menjanjikan untuk investor. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik dengan emiten tersebut. 

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilanus Nico Demus mengatakan, pemberlakuan Papan Akselerasi memberikan dampak yang baik bagi perkembangan pasar modal. Menurut dia, papan ini dapat menjadi tolak ukur sehingga pembagian kelas emiten menjadi lebih jelas.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan tiga indeks saham baru di semester kedua ini

Selain itu, investor jadi memiliki lebih banyak pilihan saham. Investor juga bisa belajar untuk lebih jeli memilih saham yang ada. Jadi tidak hanya main di saham bluechip dan LQ45 saja. Investor ritel bisa mulai mengenal banyak saham yang punya bisnis bagus dan valuasi bagus, tapi tidak pernah dilihat pasar, ucap dia.

BEI menyatakan sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik dengan sistem pencatatan Papan Akselerasi ini, khususnya perusahaan di luar Ibukota Jakarta. Beberapa sektor yang tertarik adalah hospitality, consumer good dan perkebunan. Di Surabaya, ada banyak perusahaan dari sektor manufaktur yang berminat untuk dicatatkan di Papan Akselerasi.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler