BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:54 WIB
BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget kalau suatu saat nanti Anda menemukan ada perusahaan yang melepas saham perdananya di bursa saham dengan harga kurang dari Rp 100 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan berskala kecil untuk mencari pendanaan di bursa lewat initial public offering (IPO).

Untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan kecil tersebut, BEI membuat papan pencatatan baru. Bila sebelumnya papan pencatatan di bursa hanya dibagi dua, yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan, kini BEI juga memiliki Papan Akselerasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BEI Nomor I-V. Beleid ini mulai berlaku sejak 22 Juli lalu.

Baca Juga: Usai IPO, Hensel Davest Indonesia (HDTI) Fokus Kembangkan Fintech 

BEI membuat papan pencatatan ini untuk membantu perusahaan yang diklasifikasikan dalam POJK 53 agar lebih mudah mendapatkan pendanaan di pasar modal. POJK 53 mengatur, perusahaan skala kecil yang asetnya tidak lebih dari Rp 50 miliar, serta skala menengah yang memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, bisa mencari dana di pasar modal.

Sejumlah perusahaan telah mulai memanfaatkan POJK tersebut untuk mencari pendanaan di bursa saham dengan menggelar IPO. "Terdapat 17 perusahaan yg mengajukan permohonan pencatatan dengan menggunakan POJK 53, 54," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, kemarin.

Meski begitu, BEI tidak langsung memasukkan perusahaan-perusahaan tersebut ke Papan Akselerasi. Nyoman menyebut, bila perusahaan tersebut masih mungkin dicatatkan di Papan Pengembangan, maka BEI akan mengarahkan agar perusahaan tersebut dicatat di Papan Pengembangan.

Nah, dari 17 perusahaan tadi, 15 di antaranya sudah tercatat di bursa dan masuk Papan Pengembangan. "Sedangkan dua perusahaan masih ada di pipeline saat ini," terang Nyoman.

Baca Juga: Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang 

Analis menilai, Papan Akseleresi ini juga memiliki beberapa manfaat bagi investor, terutama investor ritel. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan, dengan adanya aturan ini, jumlah emiten yang tertarik IPO bisa meningkat dan perdagangan di BEI akan lebih ramai.

Dengan begitu, investor ritel memiliki lebih banyak pilihan saham. Tentunya lebih menarik bagi investor bila perusahaan sudah bersinar terlebih dahulu sebelum masuk bursa, kata Herditya.

Meskipun begitu, menurut Herditya, profitabilitas UKM dan perusahaan rintisan belum terlalu menjanjikan untuk investor. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik dengan emiten tersebut. 

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilanus Nico Demus mengatakan, pemberlakuan Papan Akselerasi memberikan dampak yang baik bagi perkembangan pasar modal. Menurut dia, papan ini dapat menjadi tolak ukur sehingga pembagian kelas emiten menjadi lebih jelas.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan tiga indeks saham baru di semester kedua ini

Selain itu, investor jadi memiliki lebih banyak pilihan saham. Investor juga bisa belajar untuk lebih jeli memilih saham yang ada. Jadi tidak hanya main di saham bluechip dan LQ45 saja. Investor ritel bisa mulai mengenal banyak saham yang punya bisnis bagus dan valuasi bagus, tapi tidak pernah dilihat pasar, ucap dia.

BEI menyatakan sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik dengan sistem pencatatan Papan Akselerasi ini, khususnya perusahaan di luar Ibukota Jakarta. Beberapa sektor yang tertarik adalah hospitality, consumer good dan perkebunan. Di Surabaya, ada banyak perusahaan dari sektor manufaktur yang berminat untuk dicatatkan di Papan Akselerasi.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling

Kebijakan short selling baru ini mungkin akan menuai pro dan kontra ketika diterapkan. Selain itu waktu penerapan juga masih menjadi perdebatan. 

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:06 WIB

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri

Sebanyak 10 Manajer Investasi bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi dari kasus yang merugikan negara Rp 22,78 triliun ini.

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)

Kamis (28 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 4.000 per saham.

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target

Penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 terkumpul Rp 989,17 triliun, setara 45,18% dari target

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:11 WIB

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan

DPR dan pemerintah memasang target PNB per kapita dalam RAPBN2026 sebesar US$ 5.520​                 

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah

Rencana proyek waste to energy yang sempat mandeg di sejumlah daerah, berpotensi dilanjutkan kembali.

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor

Petani tebu mengecam dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemendag jika pemerintah tak segera menunda dan merevisi Permendag 16/2025

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei

Rumor yang beredar menyebut CARS bakal menggandeng Huawei untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia.

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)

Rupiah dan mata uang regional melemah seiring indeks dolar yang naik. "Penyebabnya kekhawatiran intervensi Trump ke The Fed.

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)

Penurunan ini mengindikasikan lemahnya kepercayaan pebisnis dan konsumen yang membebani perekonomian.

INDEKS BERITA

Terpopuler