BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:54 WIB
BEI Menawarkan Papan Akselerasi ke Perusahaan Beraset Mini
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget kalau suatu saat nanti Anda menemukan ada perusahaan yang melepas saham perdananya di bursa saham dengan harga kurang dari Rp 100 per saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan berskala kecil untuk mencari pendanaan di bursa lewat initial public offering (IPO).

Untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan kecil tersebut, BEI membuat papan pencatatan baru. Bila sebelumnya papan pencatatan di bursa hanya dibagi dua, yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan, kini BEI juga memiliki Papan Akselerasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BEI Nomor I-V. Beleid ini mulai berlaku sejak 22 Juli lalu.

Baca Juga: Usai IPO, Hensel Davest Indonesia (HDTI) Fokus Kembangkan Fintech 

BEI membuat papan pencatatan ini untuk membantu perusahaan yang diklasifikasikan dalam POJK 53 agar lebih mudah mendapatkan pendanaan di pasar modal. POJK 53 mengatur, perusahaan skala kecil yang asetnya tidak lebih dari Rp 50 miliar, serta skala menengah yang memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, bisa mencari dana di pasar modal.

Sejumlah perusahaan telah mulai memanfaatkan POJK tersebut untuk mencari pendanaan di bursa saham dengan menggelar IPO. "Terdapat 17 perusahaan yg mengajukan permohonan pencatatan dengan menggunakan POJK 53, 54," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, kemarin.

Meski begitu, BEI tidak langsung memasukkan perusahaan-perusahaan tersebut ke Papan Akselerasi. Nyoman menyebut, bila perusahaan tersebut masih mungkin dicatatkan di Papan Pengembangan, maka BEI akan mengarahkan agar perusahaan tersebut dicatat di Papan Pengembangan.

Nah, dari 17 perusahaan tadi, 15 di antaranya sudah tercatat di bursa dan masuk Papan Pengembangan. "Sedangkan dua perusahaan masih ada di pipeline saat ini," terang Nyoman.

Baca Juga: Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang 

Analis menilai, Papan Akseleresi ini juga memiliki beberapa manfaat bagi investor, terutama investor ritel. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan, dengan adanya aturan ini, jumlah emiten yang tertarik IPO bisa meningkat dan perdagangan di BEI akan lebih ramai.

Dengan begitu, investor ritel memiliki lebih banyak pilihan saham. Tentunya lebih menarik bagi investor bila perusahaan sudah bersinar terlebih dahulu sebelum masuk bursa, kata Herditya.

Meskipun begitu, menurut Herditya, profitabilitas UKM dan perusahaan rintisan belum terlalu menjanjikan untuk investor. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik dengan emiten tersebut. 

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilanus Nico Demus mengatakan, pemberlakuan Papan Akselerasi memberikan dampak yang baik bagi perkembangan pasar modal. Menurut dia, papan ini dapat menjadi tolak ukur sehingga pembagian kelas emiten menjadi lebih jelas.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan tiga indeks saham baru di semester kedua ini

Selain itu, investor jadi memiliki lebih banyak pilihan saham. Investor juga bisa belajar untuk lebih jeli memilih saham yang ada. Jadi tidak hanya main di saham bluechip dan LQ45 saja. Investor ritel bisa mulai mengenal banyak saham yang punya bisnis bagus dan valuasi bagus, tapi tidak pernah dilihat pasar, ucap dia.

BEI menyatakan sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik dengan sistem pencatatan Papan Akselerasi ini, khususnya perusahaan di luar Ibukota Jakarta. Beberapa sektor yang tertarik adalah hospitality, consumer good dan perkebunan. Di Surabaya, ada banyak perusahaan dari sektor manufaktur yang berminat untuk dicatatkan di Papan Akselerasi.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:00 WIB

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mendukung rencana tersebut, mengingat banyaknya peserta yang saat ini berstatus non-aktif akibat kendala pembayaran.

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50 WIB

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat

Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian WK untuk Peningkatan Produksi

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:43 WIB

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi

Utilitas produksi smelter di Indonesia berpotensi menyusut 25%-30% pada tahun ini seiring pemangkasan produksi

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat daya saing nasional dan percepat pembangunan.

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:11 WIB

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil

Keterbatasan suplai mal baru di Jakarta menjadi sinyal yang cukup baik bagi potensi permintaan sewa, khususnya mal dengan pengunjung yang kuat.

INDEKS BERITA

Terpopuler