Berita Market

Belvin Tannadi Sempat Punya 5,13% Saham JSKY, Investor Ritel Mesti Cermat & Hati-Hati

Rabu, 16 Juni 2021 | 11:56 WIB
Belvin Tannadi Sempat Punya 5,13% Saham JSKY, Investor Ritel Mesti Cermat & Hati-Hati

ILUSTRASI. Pabrik modul panel surya PT Sky Energy Indonesia Tbk di Bogor. KONTAN/David Kurniawan/14/03/2018

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) kembali mencuri perhatian. Penyulutnya, Kustodian Sentral Efek Indonesia memuat nama influencer saham Belvin Tannadi sebagai salah satu pemegang saham emiten tersebut.

Hanya saja, investor ritel perlu berhati-hati dan cermat sebelum memutuskan berinvestasi di saham JSKY. Pasalnya, risiko berinvestasi di saham JSKY terbilang tinggi.

Yang harus dipahami, daftar kepemilikan efek di atas 5% yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sifatnya dinamis dan terus mengalami perubahan. Dalam konteks JSKY, perubahan kepemilikan sahamnya bukanlah sebuah sinyal positif.

Technical rebound JSKY, yang membuat sahamnya terlihat menarik, dimulai pada 8 Juni 2021 hingga mencapai puncaknya sementara ini di Rp 193 per saham pada 10 Juni 2021.

 

 

Nah, pada 14 Juni 2021, daftar kepemilikan efek yang tercatat di KSEI per 11 Juni 2021 dirilis. Pada daftar inilah nama Belvin Tannadi muncul sebagai pemegang 104.322.900 lembar, setara 5,13% saham JSKY.

Sejauh ini, nama Belvin Tannadi hanya muncul sekali itu saja di daftar kepemilikan efek yang dirilis KSEI. 

Baca Juga: Harga Saham BIRD Terus Melaju Seiring Aksi Borong Para Pemilik Taksi Blue Bird

Berikutnya, pada 15 Juni 2021, KSEI kembali merilis daftar kepemilikan efek 5% atau lebih, untuk per 14 Juni 2021.

Di daftar teranyar ini, nama Belvin Tannadi kembali menghilang. Artinya, setelah melakukan akumulasi yang menyebabkan namanya muncul di daftar KSEI, Belvin lantas kembali menjual saham JSKY yang dimilikinya.

Ini rupanya sejalan dengan koreksi yang terjadi di saham JSKY yang berlangsung pada 11 Juni 2021 dan 14 Juni 2021.

Perlu dipahami, transaksi yang menyebabkan perubahan kepemilikan efek yang dicatat oleh KSEI, sudah berlangsung satu hari atau beberapa hari sebelumnya.

Jadi, transaksi yang tercatat di daftar KSEI per 11 Juni 2021, sudah berlangsung pada 10 Juni 2021.

Sementara transaksi yang tercatat di KSEI per Senin, 14 Juni 2021, sudah berlangsung pada Jumat pekan sebelumnya, yakni 11 Juni  2021

Investor kakap yang lain kurangi kepemilikan >>>

Nah, berbarengan dengan munculnya nama Belvin Tannadi di daftar kepemilikan efek per 11 Juni 2021, terjadi perubahan komposisi kepemilikan para investor lain.

Seperti biasanya, kepemilikan Mirrae Asset Sekuritas Indonesia atas saham JSKY berkurang, kali ini sebanyak 2,5 juta lembar. 

Sementara nama Melaniawati Hadikartono menghilang dari daftar pemegang saham JSKY. 

Lewat sejumlah transaksi yang berlangsung paling tidak sejak awal bulan ini, per 11 Juni 2021 nama Melaniawati Hadikartono menghilang dari daftar tersebut. 

Misalnya, per 2 Juni 2021 kepemilikan Melaniawati Hadikartono berkurang 300.000 saham sehingga porsi kepemilikannya berkurang dari 5,33% menjadi 5,32%. 

Lalu, per 7 Juni 2021, kepemilikannya kembali berkurang 2,5 juta lembar menjadi tinggal 5,19%. 

Sementara Mirrae Asset Sekuritas Indonesia memang sudah sejak lama pelan-pelan melepas saham JSKY.

Merujuk pemberitaan Kontan sebelumnya, berkurangnya kepemilikan Mirrae atas saham JSKY, paling tidak sudah berlangsung lewat banyak transaksi yang dimulai pada 18 Agustus 2020. 

Sebagai gambaran, per 31 Juli 2020 Mirrae menguasai 546.794.727 lembar, setara 26,90% saham JSKY. Per 31 Agustus 2020, saham JSKY yang dimiliki Mirrae menyusut menjadi 513.620.027 saham (25,27%). 

Baca Juga: Di Balik Lonjakan Harga Saham JSKY, Ada Rights Issue dan Mirrae yang Rajin Jualan

Nah, per 14 Juni 2021 Mirrae tinggal memiliki 375.973.727 lembar, atau 18,50% saham JSKY. Artinya, dalam tempo kurang dari setahun terakhir, Mirrae sudah melepas 170.821.000 lembar saham JSKY ke pasar.

 

Sejatinya, bukan hanya Mirrae yang mengurangi kepemilikannya di JSKY. Pemegang saham pengendali JSKY, yakni PT Trinitan Global Pasifik juga ikut mengurangi kepemilikannya di JSKY.

Merujuk laporan bulanan terakhir yang disampaikan JSKY ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni per 31 Maret 2021, Trinitan Global Pasifik memiliki 164.665.980 lembar, setara 8,10% saham JSKY. 
Jumlahnya berkurang 32.623.200 lembar dibanding posisi per akhir Oktober 2020.

 

Oh ya, nama Hitachi High Technologies (Singapore) Pte. Ltd yang tahun lalu sempat menghiasi daftar pemegang saham JSKY dengan kepemilikan 6,60%, kini juga sudah menghilang.

Risiko kepemilikan publik yang mayoritas >>>

Fakta berikutnya yang membuat investasi di saham JSKY mengandung risiko yang tinggi, terkait dengan porsi kepemilikan investor publik di emiten tersebut.

Seiring dengan aksi jual yang secara massif dilakoni investor kakap, kepemilikan investor publik di saham JSKY semakin membesar.

Per 31 Maret 2021, masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% menguasai 1.298.393.193 lembar, setara 63,88% saham JSKY.

Kasarnya, saham JSKY yang dilepas para investor besar, ditampung oleh para pemain ritel.

Pelaku pasar saham Satrio Utomo mengiyakan, jika memang emitennya bagus, rasa-rasanya tidak mungkin para pemain kakap kompak mengurangi kepemilikan sahamnya, dan di saat bersamaan kepemilikan pemain ritel menjadi mayoritas.

"Pemilik juga merasa, ngapain saya gedein (perusahaannya-red). Kan, kalau bagus yang kaya orang lain," katanya saat dihubungi Kontan, Rabu (16/6).

Baca Juga: Menakar Risiko di Balik Kepemilikan Saham Publik yang Kelewat Besar

Beberapa contoh kasus di bursa saham menunjukkan, kepemilikan investor publik yang terlalu besar bukanlah hal yang positif. 

Kisahnya mungkin tak serupa JSKY, namun Anda sebagai investor ritel wajib memetik pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan investor ritel yang lain.

Kepemilikan investor ritel yang mayoritas bisa menyulitkan emiten jika ingin menggelar aksi korporasi yang membutuhkan persetujuan investor.

Ambil contoh pengalaman yang pernah terjadi di sejumlah emiten Group Bakrie, yang kepemilikan publiknya mayoritas dan lebih dari 50%. 

Mulai dari UNSP, ELTY, hingga BUMI mesti berkali-kali menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) lantaran tidak mencapai kuorum.

Contoh kasus berikutnya adalah PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), yang menunjukkan betapa banyak investor yang terjebak di saham tersebut.

Porsi kepemilikan investor publik mencapai 96,71%. Sisanya, 3,29% dimiliki pemegang saham pengendali, yakni PT Advista Multi Artha.

Baca Juga: Hindari Dulu Saham-Saham Yang Terlilit PKPU

Otoritas BEI telah memberikan peringatan soal potensi delisting POOL. Nahasnya, investor ritel yang sudah kadung membeli saham POOL pun kesulitan menjual sahamnya. 

Asal tahu saja, sebelum malapetaka itu menimpa para investor ritel, saham POOL sempat terbang gila-gilaan, bahkan hingga di atas Rp 6.000 per saham. Kini, sudah lebih dari setahun harga saham POOL mati suri di level gocap Rp 50 per saham.

Selanjutnya: Didukung Dana US$ 1 Miliar, Pengendali Indointernet, Digital Edge Gencar Akuisisi

 

Terbaru