Premi Dinilai Mahal, Asuransi Kredit Fintech Sepi Peminat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan asuransi kredit di industri fintech lending. Namun dengan risiko yang tinggi, upaya ini dinilai tak mudah diwujudkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pihaknya terus mendorong pelaku bisnis asuransi umum dan fintech lending untuk melakukan pendalaman terkait skema asuransi yang akan digunakan.
