Premi Dinilai Mahal, Asuransi Kredit Fintech Sepi Peminat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan asuransi kredit di industri fintech lending. Namun dengan risiko yang tinggi, upaya ini dinilai tak mudah diwujudkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pihaknya terus mendorong pelaku bisnis asuransi umum dan fintech lending untuk melakukan pendalaman terkait skema asuransi yang akan digunakan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan