Berkat Saham DIVA dan TFAS, Laba Bersih NFCX Terbang Lebih dari Empat Kali Lipat

Jumat, 25 Juni 2021 | 08:20 WIB
Berkat Saham DIVA dan TFAS, Laba Bersih NFCX Terbang Lebih dari Empat Kali Lipat
[ILUSTRASI. Logo PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). DOK/NFCX]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) berhasil membukukan kinerja positif di kuartal I-2021. Perusahaan tersebut mampu membukukan kenaikan laba bersih hingga lebih dari lima kali lipat.

Dalam laporan keuangan yang dirilis hari ini (25/6), per 31 Maret 2021 pos laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 21,33 miliar. 

Ini artinya, ada pertumbuhan hingga lebih dari empat kali lipat dibanding periode sama tahun lalu yang nilainya sekitar Rp 5,08 miliar. 

Hal ini membuat laba bersih per saham (earning per share/EPS) NFCX melonjak dari Rp 7,62 per saham menjadi Rp 32,20 per saham.

 

 

Namun, jika diperhatikan, lonjakan laba bersih NFCX lebih disebabkan oleh adanya keuntungan investasi lainnya sebesar Rp 19,13 miliar, yang sebelumnya tidak tercatat pada kuartal I-2020. 

Laba investasi lainnya ini sesungguh belum terealisasi. Sumbernya berasal dari kepemilikan NFCX atas saham PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).

Per 31 Maret 2021 NFCX memiliki 48 juta lembar saham DIVA senilai Rp 44,25 miliar. Lalu sebanyak 50 juta lembar saham TFAS senilai Rp 134,88 miliar.

Baca Juga: Mengintip Aset Saham Kresna Life yang Diputus Pailit, dari Bali United Hingga NFCX

Nah, saldo awal penempatan di kedua saham ini sebesar Rp 160 miliar. Dus, ada selisih sebesar Rp 19,13 miliar yang lalu dicatatkan sebagai keuntungan investasi lainnya di laporan keuangan kuartal I-2021. 

 

 

Sebagai gambaran, secara year to date (ytd) hingga 24 Januari 2021, saham DIVA sudah terbang 41,88%. Di sisi lain, saham TFAS pada periode yang sama terbang 1.511,11%.

Sementara itu, pendapatan usaha NFCX hanya naik tipis 3,61% menjadi sekitar Rp 2,13 triliun. 

Namun, beban usaha NFCX naik hingga 22,54% menjadi Rp 11,06 miliar. Akibatnya, laba usaha emiten tersebut tergerus 4,13% menjadi Rp 14,41 miliar.

Selanjutnya: Bank Dunia Dorong Cukai Rokok Naik Lagi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

INDEKS BERITA