Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:02 WIB
Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Besarnya: Rp 35.235.602.

Angka ini sama dengan biaya haji tahun 2018 lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (4/2) menjelaskan, secara nominal dalam dollar, angka BPIH 2019 itu setara US$ 2.632 sama dengan tahun 2018.

Hanya, pemerintah dan DPR memutuskan, biaya haji tahun ini hanya US$ 2.481, alias ada penurunan sebesar US$ 151 dibanding tahun 2018.

Menurut Lukman, putusan ini tak mudah lantaran semua komponen biaya haji sejatinya naik. Pertama, tekanan terhadap kurs rupiah belum berakhir, meski belakangan menguat. Kedua, biaya tiket pesawat Indonesia - Arab Saudi (PP) sebesar Rp 30.079.285 atau naik 9,39% dibanding dengan 2018 sebesar Rp 27.495.842.

Ketiga, biaya perjalanan selama di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. (lihat tabel: komponen pembentuk BPIH). Makanya, sebelumnya, Kemnag mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar US$ 43. Pasalnya, total kopral biaya setelah memperhitungkan aneka biaya haji segede Rp 69.744.435 per jamaah,

Lantas bagaimana cara menutup kenaikan biaya haji jika keputusannya hanya Rp 35,235.602? Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan dana optimalisasi atau indirect cost yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menambalnya alias ada subsidi dari BPKH.

Apalagi, BPKH juga tengah meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur untuk keperluan penerbangan haji di tahun ini.

Subsidi Rp 7 triliun

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menyebut, meski biaya haji secara riil mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR sepakat tak menaikkan besaran biaya, karena adanya dana BPKH selaku pengelola dana haji. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kehadiran BPKH bisa membantu menekan kenaikan BPIH setiap tahun, akibat pengaruh dari berbagai faktor. "BPKH dalam jangka panjang harus bisa memberikan manfaat, khususnya bagi pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.

Karena itu, DPR berharap hasil investasi BPKH bisa dikelola dengan baik dan terukur. Dengan cara ini, ke depan kenaikan biaya haji bisa terus diminimalkan. Targetnya, biaya haji menjadi lebih terjangkau bagi umat Islam di Indonesia.

Hingga akhir 2018 lalu, BPKH mengelola dana haji Rp 113 triliun. Dengan jumlah pendaftar haji baru tahun ini, BPKH menargetkan bisa mengelola dana haji tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler