Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:02 WIB
Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Besarnya: Rp 35.235.602.

Angka ini sama dengan biaya haji tahun 2018 lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (4/2) menjelaskan, secara nominal dalam dollar, angka BPIH 2019 itu setara US$ 2.632 sama dengan tahun 2018.

Hanya, pemerintah dan DPR memutuskan, biaya haji tahun ini hanya US$ 2.481, alias ada penurunan sebesar US$ 151 dibanding tahun 2018.

Menurut Lukman, putusan ini tak mudah lantaran semua komponen biaya haji sejatinya naik. Pertama, tekanan terhadap kurs rupiah belum berakhir, meski belakangan menguat. Kedua, biaya tiket pesawat Indonesia - Arab Saudi (PP) sebesar Rp 30.079.285 atau naik 9,39% dibanding dengan 2018 sebesar Rp 27.495.842.

Ketiga, biaya perjalanan selama di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. (lihat tabel: komponen pembentuk BPIH). Makanya, sebelumnya, Kemnag mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar US$ 43. Pasalnya, total kopral biaya setelah memperhitungkan aneka biaya haji segede Rp 69.744.435 per jamaah,

Lantas bagaimana cara menutup kenaikan biaya haji jika keputusannya hanya Rp 35,235.602? Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan dana optimalisasi atau indirect cost yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menambalnya alias ada subsidi dari BPKH.

Apalagi, BPKH juga tengah meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur untuk keperluan penerbangan haji di tahun ini.

Subsidi Rp 7 triliun

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menyebut, meski biaya haji secara riil mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR sepakat tak menaikkan besaran biaya, karena adanya dana BPKH selaku pengelola dana haji. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kehadiran BPKH bisa membantu menekan kenaikan BPIH setiap tahun, akibat pengaruh dari berbagai faktor. "BPKH dalam jangka panjang harus bisa memberikan manfaat, khususnya bagi pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.

Karena itu, DPR berharap hasil investasi BPKH bisa dikelola dengan baik dan terukur. Dengan cara ini, ke depan kenaikan biaya haji bisa terus diminimalkan. Targetnya, biaya haji menjadi lebih terjangkau bagi umat Islam di Indonesia.

Hingga akhir 2018 lalu, BPKH mengelola dana haji Rp 113 triliun. Dengan jumlah pendaftar haji baru tahun ini, BPKH menargetkan bisa mengelola dana haji tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler