Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:02 WIB
Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Besarnya: Rp 35.235.602.

Angka ini sama dengan biaya haji tahun 2018 lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (4/2) menjelaskan, secara nominal dalam dollar, angka BPIH 2019 itu setara US$ 2.632 sama dengan tahun 2018.

Hanya, pemerintah dan DPR memutuskan, biaya haji tahun ini hanya US$ 2.481, alias ada penurunan sebesar US$ 151 dibanding tahun 2018.

Menurut Lukman, putusan ini tak mudah lantaran semua komponen biaya haji sejatinya naik. Pertama, tekanan terhadap kurs rupiah belum berakhir, meski belakangan menguat. Kedua, biaya tiket pesawat Indonesia - Arab Saudi (PP) sebesar Rp 30.079.285 atau naik 9,39% dibanding dengan 2018 sebesar Rp 27.495.842.

Ketiga, biaya perjalanan selama di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. (lihat tabel: komponen pembentuk BPIH). Makanya, sebelumnya, Kemnag mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar US$ 43. Pasalnya, total kopral biaya setelah memperhitungkan aneka biaya haji segede Rp 69.744.435 per jamaah,

Lantas bagaimana cara menutup kenaikan biaya haji jika keputusannya hanya Rp 35,235.602? Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan dana optimalisasi atau indirect cost yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menambalnya alias ada subsidi dari BPKH.

Apalagi, BPKH juga tengah meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur untuk keperluan penerbangan haji di tahun ini.

Subsidi Rp 7 triliun

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menyebut, meski biaya haji secara riil mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR sepakat tak menaikkan besaran biaya, karena adanya dana BPKH selaku pengelola dana haji. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kehadiran BPKH bisa membantu menekan kenaikan BPIH setiap tahun, akibat pengaruh dari berbagai faktor. "BPKH dalam jangka panjang harus bisa memberikan manfaat, khususnya bagi pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.

Karena itu, DPR berharap hasil investasi BPKH bisa dikelola dengan baik dan terukur. Dengan cara ini, ke depan kenaikan biaya haji bisa terus diminimalkan. Targetnya, biaya haji menjadi lebih terjangkau bagi umat Islam di Indonesia.

Hingga akhir 2018 lalu, BPKH mengelola dana haji Rp 113 triliun. Dengan jumlah pendaftar haji baru tahun ini, BPKH menargetkan bisa mengelola dana haji tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler