Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:02 WIB
Berkat Subsidi Rp 7 Triliun, Biaya Haji 2019 Tidak Naik
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Besarnya: Rp 35.235.602.

Angka ini sama dengan biaya haji tahun 2018 lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (4/2) menjelaskan, secara nominal dalam dollar, angka BPIH 2019 itu setara US$ 2.632 sama dengan tahun 2018.

Hanya, pemerintah dan DPR memutuskan, biaya haji tahun ini hanya US$ 2.481, alias ada penurunan sebesar US$ 151 dibanding tahun 2018.

Menurut Lukman, putusan ini tak mudah lantaran semua komponen biaya haji sejatinya naik. Pertama, tekanan terhadap kurs rupiah belum berakhir, meski belakangan menguat. Kedua, biaya tiket pesawat Indonesia - Arab Saudi (PP) sebesar Rp 30.079.285 atau naik 9,39% dibanding dengan 2018 sebesar Rp 27.495.842.

Ketiga, biaya perjalanan selama di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. (lihat tabel: komponen pembentuk BPIH). Makanya, sebelumnya, Kemnag mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar US$ 43. Pasalnya, total kopral biaya setelah memperhitungkan aneka biaya haji segede Rp 69.744.435 per jamaah,

Lantas bagaimana cara menutup kenaikan biaya haji jika keputusannya hanya Rp 35,235.602? Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan dana optimalisasi atau indirect cost yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menambalnya alias ada subsidi dari BPKH.

Apalagi, BPKH juga tengah meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur untuk keperluan penerbangan haji di tahun ini.

Subsidi Rp 7 triliun

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menyebut, meski biaya haji secara riil mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR sepakat tak menaikkan besaran biaya, karena adanya dana BPKH selaku pengelola dana haji. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kehadiran BPKH bisa membantu menekan kenaikan BPIH setiap tahun, akibat pengaruh dari berbagai faktor. "BPKH dalam jangka panjang harus bisa memberikan manfaat, khususnya bagi pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.

Karena itu, DPR berharap hasil investasi BPKH bisa dikelola dengan baik dan terukur. Dengan cara ini, ke depan kenaikan biaya haji bisa terus diminimalkan. Targetnya, biaya haji menjadi lebih terjangkau bagi umat Islam di Indonesia.

Hingga akhir 2018 lalu, BPKH mengelola dana haji Rp 113 triliun. Dengan jumlah pendaftar haji baru tahun ini, BPKH menargetkan bisa mengelola dana haji tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler