BI dan Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Rp 82 T
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian swap bilateral mata uang lokal atau local currency bilateral swap arrangement (LCBSA). Perjanjian ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antarkedua bank sentral hingga RM 24 miliar atau Rp 82 triliun untuk lima tahun ke depan.
Perjanjian ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta, Jumat (27/9). Dalam pertemuan ini, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi memajukan keuangan Islam.
