Bisnis Tumbuh Pesat. Izin Fintech P2P Disumbat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisa diibaratkan, industri teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) lending seperti bayi ajaib yang sudah mampu berlari kencang. Kendati baru muncul di Indonesia medio tahun 2015, pertumbuhan bisnis tekfin P2P lending terbilang cukup pesat.
Lihat saja, berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK), saat ini ada 139 perusahaan tekfin terdaftar dan 25 tekfin berizin. Total jenderal, ada 164 perusahaan tekfin P2P di bawah pengawasan OJK. Dari jumlah itu, total pinjaman yang telah disalurkan tekfin di sepanjang tahun lalu mencapai Rp 13,16 triliun, atau naik 160% dibanding dengan tahun 2018.
