KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak mau kecolongan dalam penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Kementerian Perindustrian dan Kepolisian kini membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.