BNI & Seorang Karyawannya Jalani Sidang Dugaan Bilyet Deposito Fiktif di PN Makassar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan seorang karyawannya bernama Melati Bunga Sombe menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar (PN Makassar) karena terbelit kasus dugaan bilyet deposito fiktif. Penggugatnya bernama Hendrik dan Heng Pao Tek.
Penggugat mendaftarkan gugatan pada 24 Mei 2021 lantaran menuduh pihak tergugat melakukan wanprestasi. Perkara bernomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks tersebut, akan kembali digelar pada Kamis (16/9) dengan agenda pembuktian oleh penggugat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan