KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru menanti untuk menata industri keuangan. Khusus di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) beragam kasus bidang asuransi harus segera mendapatkan penanganan (lihat infografik).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono berjanji menyelesaikan beberapa kasus asuransi tersebut agar tidak berlarut-larut. Misalnya produk asuransi unitlink, Ogi bilang antara beberapa nasabah dan perusahaan sudah mencapai kesepakatan dengan penawaran yang diberikan. Hal tersebut tsetelah dilakukan pertemuan secara satu persatu dengan nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.