KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru menanti untuk menata industri keuangan. Khusus di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) beragam kasus bidang asuransi harus segera mendapatkan penanganan (lihat infografik).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono berjanji menyelesaikan beberapa kasus asuransi tersebut agar tidak berlarut-larut. Misalnya produk asuransi unitlink, Ogi bilang antara beberapa nasabah dan perusahaan sudah mencapai kesepakatan dengan penawaran yang diberikan. Hal tersebut tsetelah dilakukan pertemuan secara satu persatu dengan nasabah.
