KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali berembus kencang.
Kali ini kabar tersebut dikumandangkan pejabat teras Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Disebut bahwa premium bakal dihapus mulai 1 Januari 2021.
