Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari adanya kasus korupsi dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merugikan negara sekitar Rp 8,03 triliun, pemerintah akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawal semua proyek pembangunan di instansi tersebut.
Untuk tahap pertama, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengajak BPKP untuk turut mengawal kelanjutan proyek penyediaan BTS 4G. Menurut dia, salah satu hal yang menyebabkan adanya kasus dugaan korupsi BTS 4G karena tidak adanya pendampingan dalam proses pelaksanaan proyek. Ia menyebutkan, kementerian lain aman karena sebelum memulai proyek meminta pendampingan dan/atau audit terlebih dahulu kepada BPKP.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG