Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari adanya kasus korupsi dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merugikan negara sekitar Rp 8,03 triliun, pemerintah akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawal semua proyek pembangunan di instansi tersebut.
Untuk tahap pertama, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengajak BPKP untuk turut mengawal kelanjutan proyek penyediaan BTS 4G. Menurut dia, salah satu hal yang menyebabkan adanya kasus dugaan korupsi BTS 4G karena tidak adanya pendampingan dalam proses pelaksanaan proyek. Ia menyebutkan, kementerian lain aman karena sebelum memulai proyek meminta pendampingan dan/atau audit terlebih dahulu kepada BPKP.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.