Bukan Subsidi Populer

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bukan Subsidi Populer
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik patut dicermati dengan hati-hati. 

Bukan rahasia lagi bahwa kendaraan listrik menjadi salah satu gambaran solusi untuk mengatasi ketergantungan kita terhadap bahan bakar minyak, terlebih ketika harga minyak dunia sedang mahal dan tidak menentu seperti sekarang.

Seperti kita ketahui, kabar terbaru menyebut pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memberikan insentif kendaraan berbasis tenaga baterai. 

Meski skema subsidi tersebut belum terungkap secara detail, konon pemerintah hendak menyalurkan insentif langsung kepada para pembeli kendaraan listrik dalam bentuk subsidi harga pembelian. 

Bocoran usulan awal pemerintah, besaran subsidi harga pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta per unit. Subsidi harga pembelian mobil hibrida Rp 40 juta per unit. Adapun subsidi pembelian sepeda motor listrik baru Rp 8 juta dan sepeda motor listrik hasil konversi senilai Rp 5 juta. 

Sejauh ini, bentuk dan skema insentif tersebut masih digodok.

Tentu saja niat pemerintah untuk memberikan insentif demi perkembangan penggunaan kendaraan listrik patut kita apresiasi.

Namun demikian, insentif tersebut seharusnya benar-benar tepat sasaran. Nah, sasaran insentif ini mestinya bukan cuma konsumen atau pabrikan, melainkan perkembangan industri itu sendiri.

Mahalnya harga kendaraan listrik sekarang tak lepas dari belum berkembangnya industri ini di dalam negeri. Oleh sebab itu, insentif seharusnya benar-benar ditujukan secara merata dari hulu ke hilir industri kendaraan listrik.

Insentif harus bisa merangsang pemodal dan pelaku bisnis produksi  komponen, pabrik perakitan, pembuat baterai, sampai distributor.

Jika seluruh rantai pasok industri kendaraan listrik dalam negeri bisa berkembang, pada gilirannya pembeli akan ikut menikmati manfaat keseluruhan subsidi tadi dalam bentuk harga yang lebih murah.

Mengucurkan subsidi harga kepada pembeli memang cara paling mudah, cepat, dan bakal sangat populer. Namun, subsidi pragmatis tersebut hanya akan membebani APBN secara terus menerus. 

Padahal, tanpa perkembangan industri otomotif dalam negeri, peningkatan minat penggunaan kendaraan listrik impor berkat subsidi harga justru akan memboroskan devisa negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler