Bukan Subsidi Populer

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bukan Subsidi Populer
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik patut dicermati dengan hati-hati. 

Bukan rahasia lagi bahwa kendaraan listrik menjadi salah satu gambaran solusi untuk mengatasi ketergantungan kita terhadap bahan bakar minyak, terlebih ketika harga minyak dunia sedang mahal dan tidak menentu seperti sekarang.

Seperti kita ketahui, kabar terbaru menyebut pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memberikan insentif kendaraan berbasis tenaga baterai. 

Meski skema subsidi tersebut belum terungkap secara detail, konon pemerintah hendak menyalurkan insentif langsung kepada para pembeli kendaraan listrik dalam bentuk subsidi harga pembelian. 

Bocoran usulan awal pemerintah, besaran subsidi harga pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta per unit. Subsidi harga pembelian mobil hibrida Rp 40 juta per unit. Adapun subsidi pembelian sepeda motor listrik baru Rp 8 juta dan sepeda motor listrik hasil konversi senilai Rp 5 juta. 

Sejauh ini, bentuk dan skema insentif tersebut masih digodok.

Tentu saja niat pemerintah untuk memberikan insentif demi perkembangan penggunaan kendaraan listrik patut kita apresiasi.

Namun demikian, insentif tersebut seharusnya benar-benar tepat sasaran. Nah, sasaran insentif ini mestinya bukan cuma konsumen atau pabrikan, melainkan perkembangan industri itu sendiri.

Mahalnya harga kendaraan listrik sekarang tak lepas dari belum berkembangnya industri ini di dalam negeri. Oleh sebab itu, insentif seharusnya benar-benar ditujukan secara merata dari hulu ke hilir industri kendaraan listrik.

Insentif harus bisa merangsang pemodal dan pelaku bisnis produksi  komponen, pabrik perakitan, pembuat baterai, sampai distributor.

Jika seluruh rantai pasok industri kendaraan listrik dalam negeri bisa berkembang, pada gilirannya pembeli akan ikut menikmati manfaat keseluruhan subsidi tadi dalam bentuk harga yang lebih murah.

Mengucurkan subsidi harga kepada pembeli memang cara paling mudah, cepat, dan bakal sangat populer. Namun, subsidi pragmatis tersebut hanya akan membebani APBN secara terus menerus. 

Padahal, tanpa perkembangan industri otomotif dalam negeri, peningkatan minat penggunaan kendaraan listrik impor berkat subsidi harga justru akan memboroskan devisa negara.

Bagikan

Berita Terbaru

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

INDEKS BERITA

Terpopuler