Bulan Ini Bakal Terbit Payung Hukum, Komersialisasi Abu Batubara FABA Terbuka Lebar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan aturan pelaksana dan aturan teknis tentang pemanfaatan abu batubara atau fly ash and bottom ash (FABA). Sejalan dengan itu, ke depan FABA berpotensi menjadi komoditas baru turunan batubara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bisa dikomersialisasi.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang yakin pemanfaatan FABA justru akan mampu mendukung kelestarian lingkungan dengan minimnya penimbunan. "Apalagi produk turunan bisa dimanfaatkan oleh industri lain," kata dia kepada KONTAN, Selasa (30/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.