Bulan Ini Bakal Terbit Payung Hukum, Komersialisasi Abu Batubara FABA Terbuka Lebar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan aturan pelaksana dan aturan teknis tentang pemanfaatan abu batubara atau fly ash and bottom ash (FABA). Sejalan dengan itu, ke depan FABA berpotensi menjadi komoditas baru turunan batubara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bisa dikomersialisasi.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang yakin pemanfaatan FABA justru akan mampu mendukung kelestarian lingkungan dengan minimnya penimbunan. "Apalagi produk turunan bisa dimanfaatkan oleh industri lain," kata dia kepada KONTAN, Selasa (30/3).
