Bursa Efek Indonesia Meminta Bukalapak (BUKA) Gelar Paparan Publik, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) melaksanakan public expose atau paparan publik. Hal ini ditegaskan otoritas bursa tersebut lewat surat BEI No. S07513/BEI.PP2/10-2021 tanggal 13 Oktober 2021.
Gayung bersambut, manajemen Bukalapak langsung mengagendakan paparan publik secara virtual. Salah satu agenda yang akan dibahas dalam paparan publik tersebut adalah mengenai analisa manajemen Bukalapak atas hal-hal yang dapat menjadi penyebab turunnya harga saham perusahaan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.