Bursa New York Memulai Proses Penghapusan Efek dari Tiga Emiten Telko Asal China

Sabtu, 02 Januari 2021 | 13:04 WIB
Bursa New York Memulai Proses Penghapusan Efek dari Tiga Emiten Telko Asal China
[ILUSTRASI. Bursa efek New York, 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Bursa efek New York (NYSE) memulai proses penghapusan sekuritas tiga perusahaan telekomunikasi China, setelah Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertegas larangan investasi di perusahaan-perusahaan Tiongkok yang menurut Washington dimiliki atau dikendalikan oleh militer negeri tersebut.

Dalam situs resminya, NYSE mengumumkan langkah-langkah penghapusan, yang di antaranya berupa pembatasan akses investor AS ke efek-efek milik perusahaan Tiongkok. Penyedia indeks global MSCI Inc, Indeks S&P Dow Jones dan FTSE Russell dan Nasdaq juga akan menghapus berbagai perusahaan China dari indeks mereka.

“Ini langkah yang sederhana, tetapi setidaknya memicu kesadaran tentang pentingnya keamanan nasional dan risiko yang terkait hak asasi manusia", kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses China ke investor AS.

Baca Juga: AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

NYSE menyatakan China Telecom Corporation Limited, China Mobile Limited, dan China Unicom (Hong Kong) Limited, tidak lagi sesuai untuk dicatatkan di papan perdagangan.  Delisting itu sesuai dengan perintah Pemerintah AS yang melarang transaksi apa pun di sekuritas "yang dirancang untuk memberikan eksposur investasi pada sekuritas tersebut, dari setiap perusahaan militer Tiongkok, oleh setiap warga negara AS.

Perintah eksekutif yang diterbitkan Presiden Donald Trump bulan November lalu itu, memberikan gigi pada undang-undang tahun 1999 yang mengamanatkan bahwa Departemen Pertahanan menyusun daftar perusahaan militer China. Pentagon, yang hanya memenuhi mandat tahun ini, sejauh ini telah menunjuk 35 perusahaan, termasuk perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

China telah mengutuk larangan itu. Sedang para pengelola dana mengatakan perintah itu membuka peluang bagi investor non-AS untuk menampung saham-saham di harga yang murah.

NYSE mengatakan akan menghentikan perdagangan saham pada 7 Januari atau 11 Januari. Emiten memiliki hak untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Setiap perusahaan telekomunikasi yang disebutkan oleh NYSE juga tercatat di bursa Hong Kong.

China Telecom juga mendapat tekanan dari Komisi Komunikasi Federal AS (FCC). Awal Desember ini, komisi itu menyatakan, telah memulai proses pencabutan izin China Telecom untuk beroperasi di Negeri Paman Sam.

Perusahaan tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar pada hari libur umum di China.

Baca Juga: Presiden Donald Trump larang perusahaan AS investasi di 31 perusahaan China

Hubungan antara Washington dan Beijing semakin panas selama setahun terakhir yang dipicu, setidaknya tiga isyu. Dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu berselisih tentang penanganan wabah virus korona oleh Beijing, penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong dan meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan.

Presiden Trump juga meneken undang-undang bulan lalu yang akan mengeluarkan perusahaan China dari bursa saham AS kecuali mereka mematuhi standar audit Amerika. Pelaku pasar mengatakan ini akan menguatkan minat perusahaan China yang sudah terdaftar di pasar keuangan AS, untuk pindah ke bursa Hong Kong.

Selanjutnya: Salim Ivomas (SIMP) Suntik Modal Rp 806,90 Miliar Untuk Topang Keuangan Anak Usahanya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler