KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah fluktuasi pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, kehati-kehatian semakin menjadi perhatian industri asuransi jiwa dan dana pensiun (dapen). Sebagai pengelola dana besar, kedua sektor industri ini mengurangi penempatan investasi saham.
Di industri dapen misalnya, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan investasi saham sempat berada di angka Rp 32,1 triliun pada akhir 2020. Angka ini kemudian cenderung menurun hingga ke level Rp 24,8 triliun per November 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.