China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:15 WIB
China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November
[ILUSTRASI. Kongres Rakyat Nasional (NPC).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Parlemen China, Jumat (20/8), mengesahkan undang-undang (UU) perlindungan data pengguna online, demikian pemberitaan kantor berita resmi Beijing, Xinhua.

UU yang akan berlaku mulai 1 November itu, melengkapi upaya China untuk mengatur dunia maya. Legislasi itu juga memperpanjang persyaratan kepatuhan yang harus dipenuhi perusahaan digital di China.

China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk memastikan penyimpanan data pengguna yang lebih aman. Permintaan itu muncul menanggapi gelombang keluhan tentang salah kelola dan penyalahgunaan data yang melanggar privasi pengguna.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

UU menyatakan bahwa penanganan informasi pribadi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal. Dan, harus dibatasi pada ruang lingkup minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan penanganan data.

Beleid itu juga menjelaskan situasi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi, termasuk mendapatkan persetujuan individu, serta menetapkan pedoman untuk memastikan perlindungan data saat data ditransfer ke luar negeri.

Aturan itu juga mengharuskan mereka yang memiliki akses atas data pengguna, menunjuk seseorang yang bertanggungjawab atas perlindungan informasi pribadi. Dan, tiap pihak yang memiliki akses ke data pribadi, harus melakukan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga: Baidu terbitkan obligasi denominasi dolar AS di tengah ketidakpastian aturan di China

Draf kedua undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi dirilis untuk umum pada akhir April.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, bersama dengan Undang-Undang Keamanan Data, merupakan dua produk hukum yang disiapkan China untuk mengatur internet di masa depan.

Undang-undang Keamanan Data, yang akan diterapkan pada 1 September, menetapkan kerangka kerja bagi perusahaan untuk mengklasifikasikan data berdasarkan nilai ekonomi dan relevansinya dengan keamanan nasional China.

Hukum Perlindungan Informasi Pribadi, sementara itu, yang merujuk ke aturan serupa di Eropa, menetapkan kerangka kerja untuk memastikan privasi pengguna.

Kedua UU tersebut akan mewajibkan perusahaan di China untuk memeriksa praktik penyimpanan dan pemrosesan data mereka untuk memastikan kepatuhannya, menurut para ahli.

Undang-undang tersebut tiba di tengah pengetatan peraturan yang dilakukan regulator atas perusahaan digital di negerinya.

Pada bulan Juli, China Cyberspace Administration of China (CAC), lembaga pengawas dunia maya di China, mengumumkan akan meluncurkan penyelidikan ke raksasa ride-haling China Didi Global Inc karena diduga melanggar privasi pengguna.

Pada hari Selasa, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengeluarkan seperangkat aturan yang bertujuan untuk meningkatkan persaingan yang adil, melarang praktik seperti ulasan online palsu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

Pada bulan Januari, Asosiasi Konsumen China yang didukung pemerintah mengeluarkan pernyataan yang mengkritik perusahaan teknologi karena menindas konsumen agar melakukan pembelian..

Sejak itu, regulator secara rutin menegur perusahaan dan aplikasi karena melanggar privasi pengguna.

Pada hari Rabu, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China menuduh 43 aplikasi mentransfer data pengguna secara ilegal dan meminta mereka untuk melakukan perbaikan sebelum 24 Agustus.

Selanjutnya: Bunga Acuan Masih Tetap 3,50% Demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

 

Bagikan

Berita Terbaru

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?
| Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dipandang menghadapi ujian transisi bisnis pada paruh kedua 2026.

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)
| Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)

Kenaikan harga metanol ini, lebih tepat dipandang sebagai salah satu sinyal perbaikan kondisi pasar petrokimia.

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat
| Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat

Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp 6 triliun – Rp 7 triliun.

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai
| Selasa, 15 September 2026 | 09:19 WIB

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai

Terdapat 29 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggelar aksi akuisisi selama tahun 2026 berjalan

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri
| Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri

Pembatasan volume gas ditambah realisasi pasokan yang belum sesuai mulai memaksa sejumlah produsen keramik memangkas produksi.

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise

Guardian Indonesia terus menambah jaringan gerainya untuk memperkuat kehadiran omnichannel pada 2026 dan 2027. 

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah pergantian menkeu, investor kembali mencermati kemampuan pemerintah dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+
| Selasa, 15 September 2026 | 08:24 WIB

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat korporasi PT Petrosea Tbk (PTRO) pada level idA+ dengan outlook stabil.

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue
| Selasa, 15 September 2026 | 08:21 WIB

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)  akan menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 126 per saham. 

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI
| Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disiapkan menjadi salah satu pemegang saham BEI lewat skema rights issue.

INDEKS BERITA

Terpopuler