China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:15 WIB
China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November
[ILUSTRASI. Kongres Rakyat Nasional (NPC).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Parlemen China, Jumat (20/8), mengesahkan undang-undang (UU) perlindungan data pengguna online, demikian pemberitaan kantor berita resmi Beijing, Xinhua.

UU yang akan berlaku mulai 1 November itu, melengkapi upaya China untuk mengatur dunia maya. Legislasi itu juga memperpanjang persyaratan kepatuhan yang harus dipenuhi perusahaan digital di China.

China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk memastikan penyimpanan data pengguna yang lebih aman. Permintaan itu muncul menanggapi gelombang keluhan tentang salah kelola dan penyalahgunaan data yang melanggar privasi pengguna.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

UU menyatakan bahwa penanganan informasi pribadi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal. Dan, harus dibatasi pada ruang lingkup minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan penanganan data.

Beleid itu juga menjelaskan situasi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi, termasuk mendapatkan persetujuan individu, serta menetapkan pedoman untuk memastikan perlindungan data saat data ditransfer ke luar negeri.

Aturan itu juga mengharuskan mereka yang memiliki akses atas data pengguna, menunjuk seseorang yang bertanggungjawab atas perlindungan informasi pribadi. Dan, tiap pihak yang memiliki akses ke data pribadi, harus melakukan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga: Baidu terbitkan obligasi denominasi dolar AS di tengah ketidakpastian aturan di China

Draf kedua undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi dirilis untuk umum pada akhir April.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, bersama dengan Undang-Undang Keamanan Data, merupakan dua produk hukum yang disiapkan China untuk mengatur internet di masa depan.

Undang-undang Keamanan Data, yang akan diterapkan pada 1 September, menetapkan kerangka kerja bagi perusahaan untuk mengklasifikasikan data berdasarkan nilai ekonomi dan relevansinya dengan keamanan nasional China.

Hukum Perlindungan Informasi Pribadi, sementara itu, yang merujuk ke aturan serupa di Eropa, menetapkan kerangka kerja untuk memastikan privasi pengguna.

Kedua UU tersebut akan mewajibkan perusahaan di China untuk memeriksa praktik penyimpanan dan pemrosesan data mereka untuk memastikan kepatuhannya, menurut para ahli.

Undang-undang tersebut tiba di tengah pengetatan peraturan yang dilakukan regulator atas perusahaan digital di negerinya.

Pada bulan Juli, China Cyberspace Administration of China (CAC), lembaga pengawas dunia maya di China, mengumumkan akan meluncurkan penyelidikan ke raksasa ride-haling China Didi Global Inc karena diduga melanggar privasi pengguna.

Pada hari Selasa, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengeluarkan seperangkat aturan yang bertujuan untuk meningkatkan persaingan yang adil, melarang praktik seperti ulasan online palsu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

Pada bulan Januari, Asosiasi Konsumen China yang didukung pemerintah mengeluarkan pernyataan yang mengkritik perusahaan teknologi karena menindas konsumen agar melakukan pembelian..

Sejak itu, regulator secara rutin menegur perusahaan dan aplikasi karena melanggar privasi pengguna.

Pada hari Rabu, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China menuduh 43 aplikasi mentransfer data pengguna secara ilegal dan meminta mereka untuk melakukan perbaikan sebelum 24 Agustus.

Selanjutnya: Bunga Acuan Masih Tetap 3,50% Demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler