China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:15 WIB
China Sahkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Berlaku Mulai November
[ILUSTRASI. Kongres Rakyat Nasional (NPC).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Parlemen China, Jumat (20/8), mengesahkan undang-undang (UU) perlindungan data pengguna online, demikian pemberitaan kantor berita resmi Beijing, Xinhua.

UU yang akan berlaku mulai 1 November itu, melengkapi upaya China untuk mengatur dunia maya. Legislasi itu juga memperpanjang persyaratan kepatuhan yang harus dipenuhi perusahaan digital di China.

China telah menginstruksikan raksasa teknologinya untuk memastikan penyimpanan data pengguna yang lebih aman. Permintaan itu muncul menanggapi gelombang keluhan tentang salah kelola dan penyalahgunaan data yang melanggar privasi pengguna.

Baca Juga: Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengamankan akun pengguna dari Afghanistan

UU menyatakan bahwa penanganan informasi pribadi harus memiliki tujuan yang jelas dan masuk akal. Dan, harus dibatasi pada ruang lingkup minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan penanganan data.

Beleid itu juga menjelaskan situasi di mana perusahaan dapat mengumpulkan data pribadi, termasuk mendapatkan persetujuan individu, serta menetapkan pedoman untuk memastikan perlindungan data saat data ditransfer ke luar negeri.

Aturan itu juga mengharuskan mereka yang memiliki akses atas data pengguna, menunjuk seseorang yang bertanggungjawab atas perlindungan informasi pribadi. Dan, tiap pihak yang memiliki akses ke data pribadi, harus melakukan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga: Baidu terbitkan obligasi denominasi dolar AS di tengah ketidakpastian aturan di China

Draf kedua undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi dirilis untuk umum pada akhir April.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, bersama dengan Undang-Undang Keamanan Data, merupakan dua produk hukum yang disiapkan China untuk mengatur internet di masa depan.

Undang-undang Keamanan Data, yang akan diterapkan pada 1 September, menetapkan kerangka kerja bagi perusahaan untuk mengklasifikasikan data berdasarkan nilai ekonomi dan relevansinya dengan keamanan nasional China.

Hukum Perlindungan Informasi Pribadi, sementara itu, yang merujuk ke aturan serupa di Eropa, menetapkan kerangka kerja untuk memastikan privasi pengguna.

Kedua UU tersebut akan mewajibkan perusahaan di China untuk memeriksa praktik penyimpanan dan pemrosesan data mereka untuk memastikan kepatuhannya, menurut para ahli.

Undang-undang tersebut tiba di tengah pengetatan peraturan yang dilakukan regulator atas perusahaan digital di negerinya.

Pada bulan Juli, China Cyberspace Administration of China (CAC), lembaga pengawas dunia maya di China, mengumumkan akan meluncurkan penyelidikan ke raksasa ride-haling China Didi Global Inc karena diduga melanggar privasi pengguna.

Pada hari Selasa, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengeluarkan seperangkat aturan yang bertujuan untuk meningkatkan persaingan yang adil, melarang praktik seperti ulasan online palsu.

Baca Juga: Harga bitcoin mulai tren naik, apakah masih layak beli? Simak saran analis

Pada bulan Januari, Asosiasi Konsumen China yang didukung pemerintah mengeluarkan pernyataan yang mengkritik perusahaan teknologi karena menindas konsumen agar melakukan pembelian..

Sejak itu, regulator secara rutin menegur perusahaan dan aplikasi karena melanggar privasi pengguna.

Pada hari Rabu, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China menuduh 43 aplikasi mentransfer data pengguna secara ilegal dan meminta mereka untuk melakukan perbaikan sebelum 24 Agustus.

Selanjutnya: Bunga Acuan Masih Tetap 3,50% Demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

 

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA