Dana Asing Masih Masuk, Posisi Investasi Internasional Catat Kewajiban Neto

Jumat, 09 April 2021 | 16:27 WIB
Dana Asing Masih Masuk, Posisi Investasi Internasional Catat Kewajiban Neto
[ILUSTRASI. Infografik: Posisi Investasi Internasional Indonesia per akhir 2020]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arus masuk modal asing ke Indonesia per akhir kuartal keempat lebih deras dibandingkan kuartal sebelumnya. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), Posisi Investasi Internasional (PII)  Indonesia di akhir triwulan keempat yang memperlihatkan kewajiban neto sebesar US$ 281,2 miliar, dibandingkan dengan kewajiban neto senilai US$ 260 miliar di akhir kuartal ketiga 2020. 

Peningkatan kewajiban neto tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Menurut BI, situasi ini mencerminkan semakin derasnya aliran modal asing yang masuk ke dalam Indonesia.

Baca Juga: Kurs Rupiah Ditopang IMF

Risiko ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda disebut Bank Indonesia (BI) sebagai pemicu aliran masuk modal asing ke investasi portofolio di pasar domestik. Dana asing juga mengalir masuk dalam bentuk investasi langsung.

Per akhir kuartal keempat tahun lalu, KFLN Indonesia tercatat sebesar US$ 685,5 miliar, meningkat 5,2% dari kuartal sebelumnya, yaitu US$ 651,6 miliar. Peningkatan KFLN itu terjadi seiring dengan kenaikan kepemilikan investasi asing di surat utang pemerintah dan arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas.

Penyebab lain yang mengangkat posisi KFLN adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dollar AS.

Baca Juga: Pergerakan rupiah di akhir pekan menanti pidato Jerome Powell

Di sisi lain, AFLN juga mengalami peningkatan karena transaksi aset investasi lain dan investasi langsung. Nilai AFLN per akhir triwulan keempat sebesar US$ 404,3 miliar, naik 3,3% dari posisi di akhir kuartal sebelumnya. 

Jika dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya, PII Indonesia memperlihatkan penurunan kewajiban neto. Per akhir tahun 2020, kewajiban neto PII senilai US$ 281,2 miliar, lebih rendah daripada posisi di akhir tahun sebelumnya, yaitu US$ 337,9 miliar. 

BI menilai perkembangan PII Indonesia, baik per triwulanan maupun per tahunan, tetap terjaga. Ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB yang stabil. 

Rasio kewajiban neto terhadap PDB per akhir triwulan keempat tahun lalu sebesar 26,5%, dibandingkan dengan 24,3% per akhir kuartal ketiga. Sedang rasio kewajiban neto terhadap PDB per akhir 2019 sebesar 30,2%.

Rasio PII terhadap PDB juga dinilai aman karena struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang, demikian pernyataan BI.

Selanjutnya: Penyebab cadangan devisa RI turun US$ 1,7 miliar pada Maret 2021

 

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Mekar Berbisnis Atap Berbahan Limbah Plastik
| Minggu, 09 November 2025 | 05:35 WIB

Cuan Mekar Berbisnis Atap Berbahan Limbah Plastik

Di tengah krisis sampah plastik yang mencemari, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) berinisiatif mengolah limbah jadi bahan baku.

 
Tumbuh Jangan Timpang
| Minggu, 09 November 2025 | 05:10 WIB

Tumbuh Jangan Timpang

​Konsumsi rumah tangga, yang selama ini berkontribusi paling dominan terhadap perekonomian nasional, hanya tumbuh 4,89% (yoy).

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

INDEKS BERITA