KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun berhati-hati dalam membiakkan dananya. Kondisi pasar modal yang naik turun menjadi alasan pengelola dana pensiun (dapen) tidak asal menempatkan dana.
Instrumen investasi yang menjadi andalan banyak pengelola Dapen saat ini adalah surat berharga. Jika menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2022, dana kelolaan industri di obligasi mencapai Rp 318,68 triliun atau tumbuh sekitar 4,08% secara tahunan.
