KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, dana pungutan dari ekspor sawit mencapai lebih dari Rp 69 triliun sejak Januari hingga pertengahan Desember 2021. Capaian ini menjadi yang terbesar sejak BPDPKS didirikannya BPDP KS tahun 2015. Sebelumnya, pungutan ekspor sawit terbesar adalah sebesar Rp 40,77 triliun pada tahun 2019.
"Pungutan ekspor yang kami himpun pada tahun 2021 ini sampai dengan tanggal 17 Desember mencapai Rp 69,7 triliun. Ini merupakan jumlah pungutan terbesar sepanjang didirikannya BPDPKS," kata Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS, Selasa (28/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan