Dana Segar Yang Akan Disuntikkan ke BPJS Kesehatan Tidak Sampai Rp 5,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan dana tambahan yang akan disuntikkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kemungkinkan lebih kecil daripada Rp 5,6 triliun. Injeksi terbaru yang diperuntukan membayar tagihan dari rumah sakit mitra yang sudah jatuh tempo itu, akan cair di pekan pertama Desember 2018.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, nilai dana yang seharusnya disuntikan ke BPJS Kesehatan memang Rp 5,6 triliun. Angka ini berasal dari hasil audit atas BPJS Kesehatan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.