Berita Bisnis

Darurat, Rumah Sakit Wajib Siapkan 30% Kasur Pasien Corona (Covid-19)

Selasa, 12 Januari 2021 | 06:59 WIB
Darurat, Rumah Sakit Wajib Siapkan 30% Kasur Pasien Corona (Covid-19)

ILUSTRASI. Suasana rumah sakit Mitra Keluarga di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah. Hingga Senin (11/1), pasien terinfeksi corona bertambah 8.692 kasus menjadi total 836.718 kasus.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemkes) kemarin menerbitkan surat edaran untuk meminta Kepala Dinas Kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit menyiapkan 30%-40% dari total kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru