Darurat, Rumah Sakit Wajib Siapkan 30% Kasur Pasien Corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah. Hingga Senin (11/1), pasien terinfeksi corona bertambah 8.692 kasus menjadi total 836.718 kasus.
Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemkes) kemarin menerbitkan surat edaran untuk meminta Kepala Dinas Kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit menyiapkan 30%-40% dari total kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.
