Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian

Senin, 06 November 2023 | 11:03 WIB
Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian
[ILUSTRASI. Calon pembeli mengamati brosur apartemen The Padmayana di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Apartemen The Padmayana merupakan apartemen kelas premium yang dikembangkan oleh PT Adhi Persada Properti. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Titik terang tindak lanjut putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti (APP) belum juga terlihat.

Setelah PKPU diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) pada 20 Juni 2023, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) itu tak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.

APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU. Batas akhir perpanjangan waktu yang ketiga akan jatuh pada 20 November 2023. Batas waktu maksimum PKPU sendiri hingga 270 hari sejak putusan pengadilan.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dari Adhi Persada Properti untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," kata Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11).

Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan. 

The Padmayana merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp 600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. 

Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp 3,2 miliar. Sayangnya, proyek itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan. Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang lebih dari Rp 4 triliun yang melibatkan sekitar 1.000 kreditur. 

Baca Juga: Tekanan Mulai Reda, Rupiah Bisa Menguat di Akhir 2023

Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti. Namun, seluruh kreditur hingga saat ini belum menerima proposal rencana perdamaian dari APP. 

Dus, para kreditur belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran kewajiban utang maupun penyelesaian pembangunan serta penyerahan unit dari Adhi Persada Properti dalam bentuk proposal perdamaian.

"Untuk update proses proposal perdamaian dari APP, kami konfirmasi dulu dari APP terkait kesiapan penyampaiannya," kata Farid Budiyanto, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk kepada KONTAN, Senin (6/11/2023).

Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2023 lalu manajemen ADHI menyebut APP memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas
| Senin, 27 Juli 2026 | 14:36 WIB

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas

Transformasi dilakukan menyeluruh di tubuh PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP). Bersamaan dengan itu, bank menjaga kredit se

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi
| Senin, 27 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi

Kedua proyek anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI)  akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp 57,1 triliun sepanjang masa kontrak.

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan
| Senin, 27 Juli 2026 | 10:00 WIB

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan

Bursa Efek Indonesia menyebut, ETF emas akan diluncurkan pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan hari ulang tahun Pasar Modal Indonesia ke-49.

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:50 WIB

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja

Emiten data center PT DCI Indonesia Tbk (DCII) membukukan pertumbuhan kinerja pada semester I-2026.   ​

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar

Tidak hanya dipasarkan di Indonesia, Combiphar juga telah mengekspor produknya ke setidaknya 12 negara.

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:38 WIB

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100

Saham-saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia jadi penopang kinerja IDX Kompas100 dalam sebulan terakhir.

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:31 WIB

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market

Dana asing yang keluar dari emerging market, mengalir ke sejumlah kawasan dan instrumen yang dianggap sebagai aset safe haven.

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:28 WIB

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing

Namun ada risiko pembalikan arus modal menjelang September, saat ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed semakin menguat

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:17 WIB

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan

Selama IHSG belum tutup di atas 6.377 dan volume transaksi naik, penguatan terbatas. Potensi koreksi lebih besar dibanding tren kenaikan.

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:15 WIB

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas

Relaksasi retensi DHE SDA bagi empat negara bisa kurangi potensi devisa yang tertahan di RI          

INDEKS BERITA

Terpopuler