Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian

Senin, 06 November 2023 | 11:03 WIB
Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian
[ILUSTRASI. Calon pembeli mengamati brosur apartemen The Padmayana di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Apartemen The Padmayana merupakan apartemen kelas premium yang dikembangkan oleh PT Adhi Persada Properti. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Titik terang tindak lanjut putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti (APP) belum juga terlihat.

Setelah PKPU diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) pada 20 Juni 2023, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) itu tak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.

APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU. Batas akhir perpanjangan waktu yang ketiga akan jatuh pada 20 November 2023. Batas waktu maksimum PKPU sendiri hingga 270 hari sejak putusan pengadilan.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dari Adhi Persada Properti untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," kata Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11).

Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan. 

The Padmayana merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp 600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. 

Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp 3,2 miliar. Sayangnya, proyek itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan. Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang lebih dari Rp 4 triliun yang melibatkan sekitar 1.000 kreditur. 

Baca Juga: Tekanan Mulai Reda, Rupiah Bisa Menguat di Akhir 2023

Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti. Namun, seluruh kreditur hingga saat ini belum menerima proposal rencana perdamaian dari APP. 

Dus, para kreditur belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran kewajiban utang maupun penyelesaian pembangunan serta penyerahan unit dari Adhi Persada Properti dalam bentuk proposal perdamaian.

"Untuk update proses proposal perdamaian dari APP, kami konfirmasi dulu dari APP terkait kesiapan penyampaiannya," kata Farid Budiyanto, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk kepada KONTAN, Senin (6/11/2023).

Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2023 lalu manajemen ADHI menyebut APP memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Tak Banyak Katalis yang bisa Menopang, IHSG Pekan Ini Diprediksi Lanjutkan Koreksi
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:11 WIB

Tak Banyak Katalis yang bisa Menopang, IHSG Pekan Ini Diprediksi Lanjutkan Koreksi

Tekanan jual investor asing atas aset berisiko termasuk saham di bursa Indonesia, diperkirakan akan terus berlanjut.

Adu Balap Kinerja GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) dan Bukalapak.com (BUKA)
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Adu Balap Kinerja GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) dan Bukalapak.com (BUKA)

BUKA telah melaporkan kinerja semester I-2025 dengan perolehan laba bersih Rp 464,45 miliar dari sebelumnya rugi bersih Rp 751,90 miliar.

Membedah Dampak Kehadiran IMIP terhadap Ekonomi Masyarakat Bahodopi dan Morowali
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:12 WIB

Membedah Dampak Kehadiran IMIP terhadap Ekonomi Masyarakat Bahodopi dan Morowali

Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengubah Bahodopi menjadi wilayah yang tak pernah tidur.

Profit 25,30% Setahun, Belum Ada Update Harga Emas Antam Hari Ini (3 Agustus 2025)
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:50 WIB

Profit 25,30% Setahun, Belum Ada Update Harga Emas Antam Hari Ini (3 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 2 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.948.000 per gram, buyback Rp 1.793.000 per gram.

Program Serampangan
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Program Serampangan

Menjelang akhir Juli 2025, jutaan warga di Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur dibuat sengsara akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau

Dari sisi lingkungan, KAI secara bertahap menurunkan jejak karbon meski jalan masih panjang. Namun KAI masih punya pekerjaan rumah, apa saja ?

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik

Kebutuhan promosi konten di sosial media makin berkembang. Usaha studio pun jadi peluang menjanjikan. Seperti apa bisnisnya?

 
Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:10 WIB

Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah

Kehadiran BYD Atto 1 bukan hanya menggoyang pasar mobil listrik, tetapi juga mengancam eksistensi pasar mobil low cost green car (LCGC).

 
Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini

Pergerakan harga BUVA seperti tengah mengejar ketertinggalan kenaikan, dengan memanfaatkan sentimen dari aksi beli Hapsoro.

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:45 WIB

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin

Penurunan tersebut dikarenakan pelemahan konsumsi rumah tangga serta kondisi makroekonomi yang kurang baik selama semester pertama 2025,

INDEKS BERITA

Terpopuler