Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian

Senin, 06 November 2023 | 11:03 WIB
Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian
[ILUSTRASI. Calon pembeli mengamati brosur apartemen The Padmayana di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Apartemen The Padmayana merupakan apartemen kelas premium yang dikembangkan oleh PT Adhi Persada Properti. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Titik terang tindak lanjut putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti (APP) belum juga terlihat.

Setelah PKPU diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) pada 20 Juni 2023, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) itu tak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.

APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU. Batas akhir perpanjangan waktu yang ketiga akan jatuh pada 20 November 2023. Batas waktu maksimum PKPU sendiri hingga 270 hari sejak putusan pengadilan.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dari Adhi Persada Properti untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," kata Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11).

Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan. 

The Padmayana merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp 600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. 

Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp 3,2 miliar. Sayangnya, proyek itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan. Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang lebih dari Rp 4 triliun yang melibatkan sekitar 1.000 kreditur. 

Baca Juga: Tekanan Mulai Reda, Rupiah Bisa Menguat di Akhir 2023

Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti. Namun, seluruh kreditur hingga saat ini belum menerima proposal rencana perdamaian dari APP. 

Dus, para kreditur belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran kewajiban utang maupun penyelesaian pembangunan serta penyerahan unit dari Adhi Persada Properti dalam bentuk proposal perdamaian.

"Untuk update proses proposal perdamaian dari APP, kami konfirmasi dulu dari APP terkait kesiapan penyampaiannya," kata Farid Budiyanto, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk kepada KONTAN, Senin (6/11/2023).

Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2023 lalu manajemen ADHI menyebut APP memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini

Masa libur Nataru menjadi momentum krusial bagi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, MLBI menyiapkan sejumlah strategi.

INDEKS BERITA

Terpopuler