Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian

Senin, 06 November 2023 | 11:03 WIB
Diputus PKPU Sejak 20 Juni 2023, Adhi Persada Belum Serahkan Proposal Perdamaian
[ILUSTRASI. Calon pembeli mengamati brosur apartemen The Padmayana di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Apartemen The Padmayana merupakan apartemen kelas premium yang dikembangkan oleh PT Adhi Persada Properti. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Titik terang tindak lanjut putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti (APP) belum juga terlihat.

Setelah PKPU diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) pada 20 Juni 2023, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) itu tak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.

APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU. Batas akhir perpanjangan waktu yang ketiga akan jatuh pada 20 November 2023. Batas waktu maksimum PKPU sendiri hingga 270 hari sejak putusan pengadilan.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dari Adhi Persada Properti untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," kata Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11).

Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan. 

The Padmayana merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp 600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. 

Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp 3,2 miliar. Sayangnya, proyek itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan. Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang lebih dari Rp 4 triliun yang melibatkan sekitar 1.000 kreditur. 

Baca Juga: Tekanan Mulai Reda, Rupiah Bisa Menguat di Akhir 2023

Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti. Namun, seluruh kreditur hingga saat ini belum menerima proposal rencana perdamaian dari APP. 

Dus, para kreditur belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran kewajiban utang maupun penyelesaian pembangunan serta penyerahan unit dari Adhi Persada Properti dalam bentuk proposal perdamaian.

"Untuk update proses proposal perdamaian dari APP, kami konfirmasi dulu dari APP terkait kesiapan penyampaiannya," kata Farid Budiyanto, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk kepada KONTAN, Senin (6/11/2023).

Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2023 lalu manajemen ADHI menyebut APP memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut DMMX Budiasto Kusuma: Memanen Buah Manis dari Krisis
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:14 WIB

Dirut DMMX Budiasto Kusuma: Memanen Buah Manis dari Krisis

Melihat portofolio dan strategi investasi Budiasto Kusuma, Direktur Utama PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) 

Produksi Stagnan, Pendapatan AALI Tahun 2024 Tumbuh 5,16%
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:12 WIB

Produksi Stagnan, Pendapatan AALI Tahun 2024 Tumbuh 5,16%

Tahun lalu, AALI memang fokus melakukan penanaman kembali tanaman sawit yang telah melewati masa produktif menyebabkan produksi stagnan.

KIJA Mencetak Marketing Sales Rp 3,19 Triliun Pada Tahun 2024
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:01 WIB

KIJA Mencetak Marketing Sales Rp 3,19 Triliun Pada Tahun 2024

Tahun ini, KIJA menargetkan penjualan pemasaran Rp 3,5 triliun. Sebesar Rp 1,25 triliun dari target tersebut dari Kawasan Cikarang dan lainnya.

Beban Berat Uang Pensiun di APBN
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:38 WIB

Beban Berat Uang Pensiun di APBN

Saat kondisi keuangan negara  sulit dan banyak pemangkasan anggaran, tambahan dana pensiun sebesar ini tentu bukan prioritas.

Ganti Juragan, Emiten Baru Di Bawah Naungan Pemilik Anyar
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:16 WIB

Ganti Juragan, Emiten Baru Di Bawah Naungan Pemilik Anyar

Perubahan pengendali ini sangat mungkin exit strategy investor emiten kecil tersebut. Atau sarana perusahaan besar untuk backdoor listing.

Meski Sepekan Menguat, IHSG Masih Jauh Dari Angka 7.000
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:59 WIB

Meski Sepekan Menguat, IHSG Masih Jauh Dari Angka 7.000

Dari dalam negeri, pelaku pasar masih optimistis, BI dapat menjalankan perannya dalam menstabilkan pergerakan rupiah.

Dilema Transisi Energi di Tengah Efisiensi
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:05 WIB

Dilema Transisi Energi di Tengah Efisiensi

Modal sosial dan inovasi sebenarnya bisa menjadi kunci untuk membuka gembok kesulitan  dana di energi hijau.​

Bisnis di Indonesia
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:00 WIB

Bisnis di Indonesia

Makin banyak kini para pengusaha domestik yang bingung dengan kebijakan pemerintah yang selalu berubah-ubah.

Mengadon Cuan Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) dari Tepung Roti
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:18 WIB

Mengadon Cuan Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) dari Tepung Roti

Melongok profil bisnis dan strategi usaha PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) yang berbisnis tepung roti 

Rupiah Melemah Sepekan Terakhir Terseret Kebijakan Trump
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 06:59 WIB

Rupiah Melemah Sepekan Terakhir Terseret Kebijakan Trump

Ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan ini. Namun, selama sepekan rupiah bergerak melemah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler