Divonis Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 16 Triliun, Bentjok dan Heru Ajukan Banding

Selasa, 27 Oktober 2020 | 06:18 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 16 Triliun, Bentjok dan Heru Ajukan Banding
[ILUSTRASI. Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memimpin sidang virtual pembacaan vonis kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Reporter: Ferrika Sari, Lamgiat Siringoringo | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencetak sejarah baru dalam vonis terdakwa. Pertama kalinya, Majelis Hakim Tipikor memberikan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap seluruh terdakwa dalam kasus PT Asuransi Jwiasraya.

Vonis terbaru dalam kasus korupsi di Jiwasraya jatuh pada Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat pada Senin (26/10). Keduanya dihukum penjara seumur hidup.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:00 WIB

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi

Kinerja kuartal I 2026 PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan terangkat permintaan jelang Imlek dan Lebaran

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak  Kinerja
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:48 WIB

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak Kinerja

Di tengah momentum transformasi sektor energi yang semakin menguat, kini  waktu yang tepat untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi.

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:46 WIB

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi

Saham-saham emiten produsen batubara tampak unjuk gigi berkat kenaikan harga yang terjadi pada awal 2026. 

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:42 WIB

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) akan fokus optimalisasi operasional dan penguatan layanan bernilai tambah.

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:40 WIB

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO

Realisasi dana ipo yang cepat mengurangi kekhawatiran terkait idle cash dan memperkuat keyakinan bahwa dana IPO diarahkan untuk ekspansi.

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas  Produksi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:30 WIB

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas Produksi

Perusahaan Gas Negara (PGN) mengaku tengah melakukan pemeliharaan jaringan gas yang mengganggu pasokan gas.

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi

Kedua pejabat daerah tersebut terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah ini di awal pekan ini. 

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:00 WIB

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Pencabutan izin usaha perusahaan yang merusak lingkungan bisa mengancam kelangsungan usaha dan harga saham bagi emiten yang terdampak.

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:40 WIB

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal

Membeli produk keuangan pekan lalu ternyata belum tentu aman. OJK punya senjata baru untuk melindungi Anda, bahkan bisa menggugat langsung. 

INDEKS BERITA