DJP pasang Rp 1.576 triliun sebagai target penerimaan pajak di APBN 2019
KONTAN.CO.ID - Target penerimaan pajak tahun depan berubah mengikuti perubahan asumsi rata-rata nilai tukar menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengajukan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.576 triliun kepada DPR untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
