DPR Menyetujui Alokasi Belanja Kementerian PUPR Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2022 dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dan Kementerian PUPR serta Kementerian/Lembaga mitra kerja lainnya, Senin (6/9).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, persetujuan DPR ini berdasarkan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan sebelumnya. "Perincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun," kata Basuki, Senin (6/9).
