Berita Ekonomi

DPR: Pupuk Subsidi Hanya untuk Komoditas Pangan Pokok

Selasa, 25 Januari 2022 | 05:10 WIB
DPR: Pupuk Subsidi Hanya untuk Komoditas Pangan Pokok

Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI menetapkan sejumlah rekomendasi k pemerintah soal kelanjutan program pupuk bersubsidi ke depan. Rekomendasi ini diharapkan bisa berjalan tahun 2022 ini.

Ketua Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono menjabarkan, rekomendasi ini antara lain. Pertama, pembatasan jenis komoditas pertanian yang menerima pupuk subsidi karena terbatasnya anggaran.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru