DPR: Pupuk Subsidi Hanya untuk Komoditas Pangan Pokok
Selasa, 25 Januari 2022 | 05:10 WIB
Reporter: Fahriyadi
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI menetapkan sejumlah rekomendasi k pemerintah soal kelanjutan program pupuk bersubsidi ke depan. Rekomendasi ini diharapkan bisa berjalan tahun 2022 ini.
Ketua Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono menjabarkan, rekomendasi ini antara lain. Pertama, pembatasan jenis komoditas pertanian yang menerima pupuk subsidi karena terbatasnya anggaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.