KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR bersiap menyambut rencana pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Perubahan ini perlu dilakukan lantaran semua asumsi makro ekonomi telah mengalami perubahan termasuk penerimaan negara melesat naik imbas kenaikan harga komoditas global.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai perubahan postur APBN bisa dilakukan karena dinamika makro ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Di sisi lain pandemi Covid-19 reda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan