Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR bersiap menyambut rencana pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Perubahan ini perlu dilakukan lantaran semua asumsi makro ekonomi telah mengalami perubahan termasuk penerimaan negara melesat naik imbas kenaikan harga komoditas global.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai perubahan postur APBN bisa dilakukan karena dinamika makro ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Di sisi lain pandemi Covid-19 reda.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.