Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR bersiap menyambut rencana pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Perubahan ini perlu dilakukan lantaran semua asumsi makro ekonomi telah mengalami perubahan termasuk penerimaan negara melesat naik imbas kenaikan harga komoditas global.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai perubahan postur APBN bisa dilakukan karena dinamika makro ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Di sisi lain pandemi Covid-19 reda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.