KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), melalui Surat Keputusan (SK) No. 10/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023.
Tiga nama terpilih menjadi anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, Bintan Saragih dari unsur akademisi dan Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.