Berita

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oleh Hakim MK Diusut

Rabu, 25 Oktober 2023 | 07:19 WIB
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oleh Hakim MK Diusut

ILUSTRASI. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), melalui Surat Keputusan (SK) No. 10/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023.  

Tiga nama terpilih menjadi anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, Bintan Saragih dari unsur akademisi dan Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.327,34
1.11%
80,65
LQ45
920,28
1.21%
10,97
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%