ILUSTRASI. Unjuk rasa korban kasus KSP Indosurya usai sidang vonis yang membebaskan terdakwa Henry Surya di PN Jakarta Barat (24/1/2023).
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib super buruk dialami oleh Christian. Warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta ini harus menjadi korban dugaan penggalapan dana dan kasus gagal bayar di tiga perusahaan jasa keuangan sekaligus. Uang miliaran rupiah hasil kerja kerasnya terancam lenyap sia-sia.
Christian menjadi nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya), PT Asuransi Jiwa Adhisarana Wanartha (Wanaartha Life), dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Ketiga pelaku jasa keuangan tersebut terjerat kasus pada para nasabahnya.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG