Efek Ekonomi MBG

Sabtu, 30 November 2024 | 08:00 WIB
Efek Ekonomi MBG
[ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana]
Hasbi Maulana | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak dan ibu hamil dari semula Rp 15.000 per orang menjadi Rp 10.000. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang mengumumkan kebijakan tersebut, Jumat (29/11/2024). 

Alasan penurunan anggaran makan bergizi gratis adalah keterbatasan anggaran. Meski anggaran per orang menyusut, Prabowo memastikan setiap anak menerima makan dengan mutu dan gizi yang cukup. 

Selama ini pemerintah memang lebih menekankan aspek pemenuhan gizi anak dan ibu hamil program MBG. Padahal, banyak pihak lebih suka menghitung dampak ekonominya. Putaran uang negara langsung ke sektor riil senilai Rp 71 triliun (2025) tentu akan berpengaruh terhadap roda perekonomian di daerah.

Menko Pangan Zulkifli Hasan pernah memerinci Rp 63,36 triliun dari anggaran itu akan dipakai untuk pemenuhan gizi. Artinya, anggaran sebesar itu akan dibelanjakan pemerintah untuk membeli barang-barang fast-moving terutama bahan makanan. Usaha perdagangan bahan pangan, pertanian, dan peternakan akan terpengaruh MBG ini.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pernah menghitung, program MBG bakal mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 4.510 triliun pada 2025.

Efek program MBG terhadap PDB akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta dan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Pada 2026 efek berganda ke PDB meningkat menjadi Rp 6.967.2 triliun, lalu meningkat lagi pada 2027 dan 2028 dengan masing-masing nilai Rp 9.479,4 triliun dan Rp 14.219,1 triliun. Begitu pula pada tahun-tahun berikutnya.

Hingga tulisan ini naik cetak dan tayang, belum jelas apakah penurunan anggaran per orang dari semula  Rp 15.000 ke Rp 10.000 berarti pula penurunan anggaran di APBN atau tidak. Jika anggaran program MBG di APBN juga menyusut 33% sejalan dengan penurunan anggaran per orang, tentu dampak ekonominya juga akan menyusut.

Sebaliknya, jika anggaran program MBG di APBN tetap, berarti jumlah penerima akan bertambah. Jangkauan wilayah penerima pun ikut meluas. Dengan begitu rentetan efek ekonominya juga lebih meluas. 

Seberapa pun kontroversial, program MBG oleh pemerintah saat ini perlu diimplementasikan. Setelah berjalan baru bisa kita takar manfaat maupun mudaratnya. Jika lebih banyak manfaatnya dilanjutkan, jika ternyata lebih banyak mudaratnya bisa, ya, dihentikan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler