Efek Ekonomi MBG

Sabtu, 30 November 2024 | 08:00 WIB
Efek Ekonomi MBG
[ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana]
Hasbi Maulana | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak dan ibu hamil dari semula Rp 15.000 per orang menjadi Rp 10.000. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang mengumumkan kebijakan tersebut, Jumat (29/11/2024). 

Alasan penurunan anggaran makan bergizi gratis adalah keterbatasan anggaran. Meski anggaran per orang menyusut, Prabowo memastikan setiap anak menerima makan dengan mutu dan gizi yang cukup. 

Selama ini pemerintah memang lebih menekankan aspek pemenuhan gizi anak dan ibu hamil program MBG. Padahal, banyak pihak lebih suka menghitung dampak ekonominya. Putaran uang negara langsung ke sektor riil senilai Rp 71 triliun (2025) tentu akan berpengaruh terhadap roda perekonomian di daerah.

Menko Pangan Zulkifli Hasan pernah memerinci Rp 63,36 triliun dari anggaran itu akan dipakai untuk pemenuhan gizi. Artinya, anggaran sebesar itu akan dibelanjakan pemerintah untuk membeli barang-barang fast-moving terutama bahan makanan. Usaha perdagangan bahan pangan, pertanian, dan peternakan akan terpengaruh MBG ini.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pernah menghitung, program MBG bakal mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 4.510 triliun pada 2025.

Efek program MBG terhadap PDB akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta dan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Pada 2026 efek berganda ke PDB meningkat menjadi Rp 6.967.2 triliun, lalu meningkat lagi pada 2027 dan 2028 dengan masing-masing nilai Rp 9.479,4 triliun dan Rp 14.219,1 triliun. Begitu pula pada tahun-tahun berikutnya.

Hingga tulisan ini naik cetak dan tayang, belum jelas apakah penurunan anggaran per orang dari semula  Rp 15.000 ke Rp 10.000 berarti pula penurunan anggaran di APBN atau tidak. Jika anggaran program MBG di APBN juga menyusut 33% sejalan dengan penurunan anggaran per orang, tentu dampak ekonominya juga akan menyusut.

Sebaliknya, jika anggaran program MBG di APBN tetap, berarti jumlah penerima akan bertambah. Jangkauan wilayah penerima pun ikut meluas. Dengan begitu rentetan efek ekonominya juga lebih meluas. 

Seberapa pun kontroversial, program MBG oleh pemerintah saat ini perlu diimplementasikan. Setelah berjalan baru bisa kita takar manfaat maupun mudaratnya. Jika lebih banyak manfaatnya dilanjutkan, jika ternyata lebih banyak mudaratnya bisa, ya, dihentikan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler