Berita Regulasi

Efektivitas Omnibus Law Disangsikan

Jumat, 24 Januari 2020 | 09:38 WIB
Efektivitas Omnibus Law Disangsikan

ILUSTRASI. A labourer wearing a hat gestures as she takes part during a protest against government plans to change restrictive labour regulations through so-called 'Omnibus Laws' outside Indonesia's parliament building in Jakarta, Indonesia, January 20, 2020. REUTER

Reporter: Grace Olivia, Umar Tusin, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin banyak membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam bentuk Omnibus Law.

Di sektor ekonomi, setidaknya ada Omnibus Law Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja yang dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Selain itu, ada Omnibus Law Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang segera menyusul.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru