KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemulihan ekonomi terus berlanjut diharapkan membuat kinerja korporasi dan sejumlah sektor usaha semakin moncer. Hal ini akan membuat pengembalian alias restitusi pajak yang tumbuh tinggi tahun lalu bisa turun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga akhir Februari 2022, realisasi restitusi pajak mencapai Rp 36,11 triliun. Jumlah ini naik Rp 13,5 triliun dari realisasi pada bulan Januari 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.