KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemulihan ekonomi terus berlanjut diharapkan membuat kinerja korporasi dan sejumlah sektor usaha semakin moncer. Hal ini akan membuat pengembalian alias restitusi pajak yang tumbuh tinggi tahun lalu bisa turun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga akhir Februari 2022, realisasi restitusi pajak mencapai Rp 36,11 triliun. Jumlah ini naik Rp 13,5 triliun dari realisasi pada bulan Januari 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.