KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, reksadana terproteksi menjadi alternatif pilihan investasi. Sebab, reksadana jenis ini memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi.
Research & Consulting Manager Infovesta Kapital Advisori Nicodimus Kristiantoro mengatakan, reksadana terproteksi cukup prospektif. Menurut Nico, memiliki reksadana terproteksi hingga waktu jatuh tempo akan membuat produk ini minim dari risiko terhadap perubahan suku bunga di pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.