KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, reksadana terproteksi menjadi alternatif pilihan investasi. Sebab, reksadana jenis ini memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi.
Research & Consulting Manager Infovesta Kapital Advisori Nicodimus Kristiantoro mengatakan, reksadana terproteksi cukup prospektif. Menurut Nico, memiliki reksadana terproteksi hingga waktu jatuh tempo akan membuat produk ini minim dari risiko terhadap perubahan suku bunga di pasar.
