Berita Nasional

Eks Direktur Telkomsigma Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp 2,2 T di Grup TLKM

Kamis, 16 Maret 2023 | 20:45 WIB
Eks Direktur Telkomsigma Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp 2,2 T di Grup TLKM

ILUSTRASI. Telkom Indonesia. 

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakhtiar Rosyidi mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) kembali membuat gempar. Setelah menggugat Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah dan sejumlah pihak lain, kubu Bakhtiar melontarkan pernyataan bahwa telah terjadi kasus proyek fiktif senilai Rp 2,2 triliun di Grup TLKM.

Proyek fiktif tersebut terjadi sekitar tahun 2017-2018. Kasus ini melibatkan 71 entitas yang merupakan pihak ketiga, dengan Grup TLKM. "Mengetahui ada kasus tersebut, pak Bakhtiar lalu melaporkannya kepada manajemen Telkom pada sekitar tahun 2019," tutur Kasman Sangaji kuasa hukum Bakhtiar dari kantor hukum Kasman Sangaji & Partners kepada KONTAN, Rabu (15/3) malam.

Terbaru