Eks Direktur Telkomsigma Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp 2,2 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakhtiar Rosyidi mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) kembali membuat gempar. Setelah menggugat Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah dan sejumlah pihak lain, kubu Bakhtiar melontarkan pernyataan bahwa telah terjadi kasus proyek fiktif senilai Rp 2,2 triliun di Grup TLKM.
Proyek fiktif tersebut terjadi sekitar tahun 2017-2018. Kasus ini melibatkan 71 entitas yang merupakan pihak ketiga, dengan Grup TLKM. "Mengetahui ada kasus tersebut, pak Bakhtiar lalu melaporkannya kepada manajemen Telkom pada sekitar tahun 2019," tutur Kasman Sangaji kuasa hukum Bakhtiar dari kantor hukum Kasman Sangaji & Partners kepada KONTAN, Rabu (15/3) malam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.