Ekspor Bakal Dibuka Kembali, Wajib Pasok Batubara ke Dalam Negeri akan Diubah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi kebijakan tata niaga batubara, termasuk pasokan ke pembangkit PLN dan larangan ekspor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan bakal mengubah skema domestic market obligation (DMO).
"Dalam rapat bersama disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO, yang bisa direview per bulan. Bagi perusahaan yang tidak menepati sesuai kontrak, maka akan kena penalti, bahkan izinnya akan dicabut," ungkap Menteri BUMN Erick Thohir dalam pernyataan resminya, Kamis (6/1).
