Ekspor Batubara Memakai HBA Mulai 1 Maret 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan aturan baru terkait harga acuan batubara untuk ekspor.
Dalam regulasi berupa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM ini, harga acuan untuk ekspor emas hitam tersebut akan menggunakan harga batubara acuan (HBA) Indonesia. Alhasil, proses transaksi tidak lagi menggunakan standar harga lainnya, seperti Indonesia Coal Index (ICI) maupun Newcastle Coal Futures yang selama ini diterapkan para eksportir.
