Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Lagi, Hitung Untung-Rugi dengan Benar

Rabu, 04 September 2019 | 11:20 WIB
Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Lagi, Hitung Untung-Rugi dengan Benar
[ILUSTRASI. Emas batangan Antam]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (4/9) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) memcahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.  

Harga emas Antam naik Rp 10.000 per gram, dari Rp 765.000 per gram menjadi Rp 775 per gram. Harga terakhir ini melampaui rekor sebelumnya Rp 774.000 per gram.

Saat harga emas pecahkan rekor tertinggi baru, pasti investornya juga untung, dong? Begitu kira-kira anggapan kebanykan orang.

Baca Juga: Harga Emas Antam Mencapai Rekor Tertinggi di Rp 775.000

Benarkah begitu?  

Anggapan seperti itu tidak tepat. Harga emas memang terus menerus memecahkan rekor, tapi tidak berarti investor bisa menjual emasnya dengan harga rekor tersebut.

Ya, asal tahu saja, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli kembali (buyback).

Sebagai contoh, harga jual pecahan stu gram emas Antam hari ini, Rabu (4/9) berada di Rp 775.000. Namun, hari ini juga, harga pembelian kembali (buyback) yang ditetapkan oleh Logam Mulia Antam adalah Rp 699.000 per gram.

Perhatikan, terdapat selisih harga Rp 76.000 antara harga jual dan harga beli Antam tersebut.

Harga jual di atas adalah harga Anda membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga beli oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.

Baca Juga: Harga emas dan safe haven lain melambung, ada apa?

Dengan pengertian tersebut, mari kita berandai-andai pagi ini Anda membeli emas dari Antam dengan dengan harga Rp 775.000 per gram.

Lalu, siang ini, karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak, terpaksa Anda menjual kembali emas yang Anda beli tadi pagi ke gerai Logam Mulia Antam.

Jangan kaget, emas yang sama cuma akan dihargai Rp 699.000 per gram. Dengan kata lain, Anda langsung rugi 9,8% hanya dalam tempo beberapa jam!

Halaman Selanjutnya: Ilustrasi untung rugi kalkulasi jual beli emas batangan

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga itu kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut sekaligus, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi lagi sehingga mampu menutup selisih tadi, sekaligus memberikan laba.

Baca Juga: Harga emas hari ini berbalik arah, menguat 0,36%

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata kita menjual emas kepada Logam Mulia Antam dengan harga buyback yang berlaku hari ini, 26 Agustus 2019, yaitu Rp 700.000 per gram.

  • Membeli emas pada 1 Agustus 2019 (Rp 702 per gram) = -0,43% (rugi)
  • Membeli emas pada 1 Juli 2019 (Rp 699 per gram) = 0,0% (impas)
  • Membeli emas pada 2 Januari 2019 (Rp 665 per gram) = 5,1% (untung)
  • Membeli emas pada 23 November 2019 (Rp 611 per gram) = 14,4% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

JANGAN LEWATKAN: Wasiat Warren Buffett: Berinvestasilah dalam reksadana!

Bagikan

Berita Terbaru

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif
| Jumat, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif

Wafi melihat BBRI dan BMRI berpotensi menjadi motor rebound, didukung valuasi yang sudah jauh di bawah rata-rata historis.

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter
| Jumat, 10 April 2026 | 08:16 WIB

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter

Jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan, atau harga BBM tidak naik, beban fiskal semakin berat.

INDEKS BERITA

Terpopuler