Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Lagi, Hitung Untung-Rugi dengan Benar

Rabu, 04 September 2019 | 11:20 WIB
Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Lagi, Hitung Untung-Rugi dengan Benar
[ILUSTRASI. Emas batangan Antam]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (4/9) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) memcahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.  

Harga emas Antam naik Rp 10.000 per gram, dari Rp 765.000 per gram menjadi Rp 775 per gram. Harga terakhir ini melampaui rekor sebelumnya Rp 774.000 per gram.

Saat harga emas pecahkan rekor tertinggi baru, pasti investornya juga untung, dong? Begitu kira-kira anggapan kebanykan orang.

Baca Juga: Harga Emas Antam Mencapai Rekor Tertinggi di Rp 775.000

Benarkah begitu?  

Anggapan seperti itu tidak tepat. Harga emas memang terus menerus memecahkan rekor, tapi tidak berarti investor bisa menjual emasnya dengan harga rekor tersebut.

Ya, asal tahu saja, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli kembali (buyback).

Sebagai contoh, harga jual pecahan stu gram emas Antam hari ini, Rabu (4/9) berada di Rp 775.000. Namun, hari ini juga, harga pembelian kembali (buyback) yang ditetapkan oleh Logam Mulia Antam adalah Rp 699.000 per gram.

Perhatikan, terdapat selisih harga Rp 76.000 antara harga jual dan harga beli Antam tersebut.

Harga jual di atas adalah harga Anda membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga beli oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.

Baca Juga: Harga emas dan safe haven lain melambung, ada apa?

Dengan pengertian tersebut, mari kita berandai-andai pagi ini Anda membeli emas dari Antam dengan dengan harga Rp 775.000 per gram.

Lalu, siang ini, karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak, terpaksa Anda menjual kembali emas yang Anda beli tadi pagi ke gerai Logam Mulia Antam.

Jangan kaget, emas yang sama cuma akan dihargai Rp 699.000 per gram. Dengan kata lain, Anda langsung rugi 9,8% hanya dalam tempo beberapa jam!

Halaman Selanjutnya: Ilustrasi untung rugi kalkulasi jual beli emas batangan

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga itu kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut sekaligus, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi lagi sehingga mampu menutup selisih tadi, sekaligus memberikan laba.

Baca Juga: Harga emas hari ini berbalik arah, menguat 0,36%

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata kita menjual emas kepada Logam Mulia Antam dengan harga buyback yang berlaku hari ini, 26 Agustus 2019, yaitu Rp 700.000 per gram.

  • Membeli emas pada 1 Agustus 2019 (Rp 702 per gram) = -0,43% (rugi)
  • Membeli emas pada 1 Juli 2019 (Rp 699 per gram) = 0,0% (impas)
  • Membeli emas pada 2 Januari 2019 (Rp 665 per gram) = 5,1% (untung)
  • Membeli emas pada 23 November 2019 (Rp 611 per gram) = 14,4% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

JANGAN LEWATKAN: Wasiat Warren Buffett: Berinvestasilah dalam reksadana!

Bagikan

Berita Terbaru

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global

Rupiah melemah hingga 16.887 per dolar AS. Cari tahu alasan di balik tekanan Moodys dan data ketenagakerjaan AS yang memicu gejolak

Korupsi Pajak
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:10 WIB

Korupsi Pajak

Membersihkan institusi perpajakan bukan sekadar agenda antikorupsi, melainkan prasyarat menjaga kepercayaan pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler