Emiten Properti Masih Diadang Daya Beli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi angin segar bagi sektor properti. Hal ini juga nampak dari performa saham sektor properti dan real estate yang menghijau. Tapi, tetap ada sejumlah tantangan yang membayangi sektor ini.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Dimas Krisna Ramadhani mengatakan, secara teori, penurunan suku bunga memang bisa memberikan dampak positif ke sektor properti. Namun, data inflasi yang terus turun sejak Maret 2024 menunjukkan penurunan daya beli masyarakat, khususnya segmen kelas menengah.
